Timesnusantara.com — Samarinda. Kemacetan di Kota Samarinda bukan lagi masalah musiman. Setiap pagi dan sore, deretan kendaraan menumpuk di sejumlah titik, membuat waktu tempuh kian tak terprediksi. Melihat kondisi itu, DPRD Samarinda tidak tinggal diam.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa kota ini sangat membutuhkan sistem transportasi umum yang terstruktur dan berpijak pada regulasi yang kuat.
“Samarinda tak bisa terus bergantung pada kendaraan pribadi. Sudah waktunya kita bangun sistem transportasi publik yang terintegrasi dengan dukungan hukum yang jelas,” ujar Kamaruddin, Senin (23/6/2025).
Ia menyebut bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang transportasi tengah dibahas intensif di internal DPRD. Raperda ini disusun sebagai jawaban atas terus meningkatnya volume kendaraan, yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan yang tersedia.
Menurutnya, lonjakan jumlah kendaraan pribadi telah melampaui batas wajar. Akibatnya, titik-titik padat lalu lintas seperti pusat kota menjadi langganan macet setiap hari.
“Kalau ini terus dibiarkan, Samarinda akan lumpuh secara mobilitas. Kita butuh solusi sistemik, bukan tambal sulam,” tambahnya.
Dalam Raperda tersebut, sejumlah strategi bakal diatur. Mulai dari penataan ulang jalur kendaraan umum, manajemen parkir yang lebih rapi, hingga pemberantasan parkir liar yang selama ini jadi biang kemacetan.
Tak hanya itu, penguatan armada angkutan umum, baik dari sisi jumlah maupun kualitas pelayanan juga masuk dalam agenda utama.
“Transportasi publik harus nyaman, murah, dan mudah dijangkau. Hanya dengan cara itu, masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi,” tegas Kamaruddin.
Penyusunan Raperda ini juga melibatkan Dinas Perhubungan sebagai mitra teknis. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya ideal di atas kertas, tapi benar-benar bisa diterapkan di lapangan.
Sebagai bentuk keseriusan, DPRD bahkan merencanakan kunjungan studi banding ke kota-kota yang telah sukses menerapkan sistem transportasi publik berbasis kebijakan modern.
“Kami tidak ingin asal buat aturan. Harus belajar dari daerah lain yang lebih dulu sukses, agar kita bisa adaptasi dan sesuaikan dengan karakter Samarinda,” tuturnya.
Melalui regulasi ini, DPRD berharap Samarinda dapat keluar dari bayang-bayang kemacetan, sekaligus membuka lembaran baru transportasi publik yang aman, efisien, dan berpihak pada kebutuhan warga kota. (R)
