Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kukar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) menyatakan bahwa saat ini seluruh sekolah reguler di Kukar wajib menerima anak berkebutuhan khusus (ABK).

Namun, tantangan besar masih dihadapi karena tidak semua guru memiliki bekal yang cukup dalam menangani siswa dengan kebutuhan khusus.

Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana SD Disdikbud Kukar, Al Adawiyah, menjelaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan untuk ABK sudah menjadi kebijakan nasional, termasuk di Kukar.

Oleh karena itu, pelatihan guru menjadi hal yang sangat penting agar proses belajar-mengajar berjalan dengan tepat.

“Kami sadari SDM kita untuk pendidikan inklusi masih terbatas. Tapi sekarang, sekolah reguler wajib menerima ABK. Setidaknya guru-guru harus punya pembekalan dasar,” ucapnya.

Untuk menjawab tantangan itu, Disdikbud Kukar akan menyertakan sejumlah guru dan kepala sekolah dalam studi banding ke sekolah inklusi pada Juli mendatang.

Mereka akan melihat langsung proses pembelajaran dan kemudian menyosialisasikan hasilnya ke sekolah-sekolah lain di kecamatan masing-masing.

“Kami pilih guru-guru yang sekiranya bisa menjadi trainer. Harapannya, mereka bisa menularkan ilmunya ke guru lain. Terutama di daerah hulu, di mana orang tua seringkali tidak mampu membawa anaknya terapi ke kota,” katanya.

Ia juga menekankan pelatihan seperti ini tak hanya berfokus pada teknis mengajar, tetapi juga pada pembentukan kepedulian dan pendekatan yang penuh empati.

“Anak-anak ABK juga manusia, punya hak yang sama untuk belajar. Kita harus menyamakan persepsi bahwa mendidik mereka harus dengan kasih sayang,” tegasnya.

Disdikbud Kukar berharap dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan pelatihan inklusi bisa terus ditingkatkan ke depannya.

(Adv. R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *