Timesnusantara.com — Samarinda. Polemik kewajiban membeli buku di sekolah negeri kembali mencuat di Samarinda. Bagi Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, situasi ini bukan sekadar keluhan teknis orang tua siswa, tapi tanda bahaya yang bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap janji pendidikan gratis yang selama ini dikampanyekan Pemerintah Kota.
“Kalau masih ada pungutan terselubung di sekolah negeri, artinya semangat pendidikan gratis belum benar-benar dirasakan masyarakat. Ini bukan persoalan kecil, tapi soal kepercayaan publik yang bisa hancur,” ungkap Ismail, Kamis (26/6/2026).
Padahal, Wali Kota Samarinda Andi Harun telah menegaskan larangan pungutan dalam bentuk apa pun melalui surat edaran resmi.
Namun kenyataannya, masih ada sekolah yang diduga membebani siswa lewat kewajiban membeli buku atau lembar kerja siswa (LKS).
Ismail menilai, jika praktik seperti ini terus dibiarkan, masyarakat akan menganggap program pendidikan gratis hanyalah sekadar slogan politik tanpa bukti nyata.
Menurutnya, pendidikan gratis bukan program mercusuar, tapi hak dasar yang dijamin konstitusi.
“Kalau pemerintah tidak turun tangan mengawasi, publik bisa saja menganggap semua janji-janji pendidikan itu cuma basa-basi menjelang pemilu. Bahaya sekali kalau sudah kehilangan kepercayaan,” tegasnya.
Ia mendesak Dinas Pendidikan Samarinda untuk lebih tegas, tidak hanya diam menerima laporan, tetapi juga bergerak cepat melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada sekolah yang masih melanggar aturan.
“Jangan cuma keluarkan surat edaran lalu selesai. Harus ada inspeksi ke sekolah-sekolah, lihat langsung bagaimana penerapannya,” kata Ismail.
Selain itu, ia meminta pemerintah memperluas sosialisasi terkait kebijakan ini, bukan hanya kepada kepala sekolah, tetapi juga kepada guru, orang tua siswa, dan masyarakat luas. Sosialisasi bisa dilakukan melalui forum-forum sekolah dan platform digital, agar semua pihak paham hak dan kewajibannya.
“Jangan sampai wali kota sudah melarang, tapi sekolah tetap jalan sendiri karena informasinya tidak sampai ke bawah,” tambahnya.
Ismail mengingatkan, jika kasus seperti ini terus berulang tanpa ada langkah tegas, maka pendidikan gratis yang diharapkan bisa meringankan beban warga Samarinda hanya akan menjadi sekadar kata-kata tanpa makna.
“Ini bukan soal harga buku. Ini soal bagaimana negara hadir memberi keadilan bagi setiap anak tanpa ada beban tersembunyi. DPRD akan kawal sampai persoalan ini selesai tuntas,” tutupnya. (R)
