Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK, mengingatkan agar pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Berau, tidak bersikap acuh dalam menjaga dan mengawasi kawasan pulau-pulau konservasi, termasuk yang menjadi habitat penyu.

Ia menilai, tanggung jawab atas wilayah daratan di kabupaten tak bisa sepenuhnya dialihkan kepada provinsi maupun pusat.

“Jangan hanya karena lautnya diambil alih provinsi atau pusat, lalu kepala daerah jadi lepas tangan. Kawasan pulau itu bagian dari wilayah kabupaten, dan harus diawasi dengan serius,” tegas Makmur, Jum’at (27/6/2025).

Ia juga menyoroti adanya potensi kelalaian pengawasan ketika pengelolaan suatu kawasan laut dan pulau dipisahkan. Makmur mencontohkan Pulau Sangalaki, salah satu habitat konservasi penyu di Berau, yang menurutnya tetap menjadi tanggung jawab moral dan administratif pemerintah kabupaten, meskipun pengawasan terhadap satwa dilindungi seperti penyu dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Sangalaki itu memang kawasan konservasi, tidak boleh ada usaha di sana. Tapi pulaunya tetap tanggung jawab kepala daerah. Bukan hanya soal moral, tapi administrasi dan pengawasan juga,” tegasnya.

Lebih lanjut, terkait wacana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh pemerintah provinsi, menurutnya, jika daerah tidak diberikan ruang tanggung jawab penuh, akan muncul sikap acuh tak acuh dari para pemangku wilayah, termasuk camat dan kepala kampung.

“Camat itu yang paling dekat dengan masyarakat, mereka bisa langsung lihat dan dengar. Kalau semuanya diambil alih, nanti mereka justru merasa tidak punya tanggung jawab lagi. Itu yang saya khawatirkan,” terangnya.

Makmur menegaskan bahwa kepala daerah adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat maupun provinsi, sehingga peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga keutuhan wilayah tidak boleh dipandang sebelah mata, termasuk dalam menjaga kelestarian pulau-pulau kecil yang menjadi bagian dari kawasan bahari.

Ia berharap agar segala bentuk kebijakan yang menyangkut wilayah pesisir dan pulau-pulau konservasi dikaji secara matang, mengedepankan sinergi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, tanpa ada yang merasa dikesampingkan. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *