Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, merespons santai perubahan komposisi pembagian Biaya Penunjang Operasional (BPO) dalam regulasi terbaru yang kini berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Bagi Seno, kebijakan itu bukan sekadar ia terima dengan lapang dada, tetapi justru berangkat dari inisiatif pribadinya.

“Saya yang mengusulkan langsung perubahan ini. Tidak ada keberatan sama sekali,” ujarnya, Minggu (29/6/2025).

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, ditetapkan bahwa alokasi BPO untuk gubernur menjadi 70 persen dan 30 persen untuk wakil gubernur.

Angka ini merevisi ketentuan sebelumnya dalam Pergub Nomor 14 Tahun 2018, yang saat itu masih menetapkan 60 persen untuk gubernur dan 40 persen bagi wakil gubernur.

Perubahan ini otomatis mengurangi porsi anggaran operasional yang melekat pada jabatan wakil gubernur. Namun bagi Seno, langkah tersebut bukan sebuah penurunan yang perlu diributkan, melainkan bentuk penyesuaian yang rasional.

“Kalau kita bicara beban kerja dan kebutuhan di lapangan, jelas tugas gubernur jauh lebih kompleks. Jadi, sudah selayaknya beliau mendapat porsi yang lebih besar,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

BPO sendiri merupakan dana pendukung pelaksanaan tugas kepala dan wakil kepala daerah. Anggaran ini digunakan untuk menutup berbagai kebutuhan kerja seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga keperluan dinas lainnya yang berhubungan langsung dengan aktivitas pelayanan publik dan pemerintahan.

Seno menyatakan bahwa niat awal perubahan skema BPO ini adalah demi memastikan efektivitas penggunaan anggaran, terutama untuk mendukung kegiatan yang lebih padat dan luas di tingkat kepala daerah.

“Kalau gubernur harus keliling daerah, memimpin rapat besar, menerima tamu kenegaraan, tentu semua itu butuh dukungan logistik yang kuat. Saya pikir ini bagian dari efisiensi,” ujarnya.

Kebijakan ini juga mencerminkan hubungan koordinatif yang harmonis antara gubernur dan wakil gubernur di era pemerintahan saat ini, di mana prioritas tidak hanya soal jabatan, tetapi juga efisiensi birokrasi dan pembagian tugas yang proporsional. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *