Timesnusantara.com — Samarinda. Para pengemudi ojek online (ojol) di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya bisa bernafas lega. Setelah sekian lama menuntut kejelasan soal tarif, Pemprov Kaltim memastikan aturan baru soal tarif ojol resmi berlaku mulai 1 Juli 2025.
Dinas Perhubungan Kaltim menyebut, penerapan tarif ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2023 dan berlaku bagi semua operator aplikasi transportasi online, termasuk Gojek dan Maxim.
Kebijakan ini lahir usai aksi protes para driver ojol yang berlangsung 20 Mei lalu di Samarinda. Mereka menuntut tarif yang lebih adil serta meminta aplikator menghentikan promo-promo yang dinilai merugikan pendapatan driver.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, memastikan Gojek sudah siap menjalankan tarif baru tersebut. Sementara Maxim, menurutnya, juga telah menyampaikan komitmen serupa setelah menerima surat resmi dari Pemprov.
“Gojek sudah konfirmasi siap menjalankan per 1 Juli. Begitu juga Maxim, mereka sudah menerima surat pemberitahuan dan menyatakan akan patuh,” jelas Irhamsyah, Senin (30/6/2025).
Sebelumnya, dalam pertemuan antara Pemprov, driver, dan perwakilan aplikator, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan sikap tegas pemerintah. Ia tak segan menutup operasional aplikasi yang membandel.
“Sudah kami tegaskan, kalau ada aplikator yang melanggar aturan daerah, tidak menutup kemungkinan operasional mereka akan kami hentikan,” tegas Seno.
Irhamsyah menambahkan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan Maxim yang menyampaikan kesanggupan mengikuti ketentuan tarif sesuai Pergub yang berlaku.
“Maxim sudah bertemu kami dan secara resmi menyatakan akan patuh dengan regulasi tarif yang ditetapkan pemerintah daerah,” kata Irhamsyah.
Setelah tarif baru ini berlaku, Dishub Kaltim berencana mengevaluasi dampaknya. Mereka akan duduk bersama para operator untuk menilai apakah skema tarif tersebut sudah adil, baik untuk konsumen maupun mitra pengemudi.
“Kami akan lakukan evaluasi bersama tiga operator utama untuk melihat apakah perlu ada penyesuaian lanjutan,” tutupnya. (Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
