Timesnusantara.com – Kukar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyusun mekanisme baru untuk pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa tingkat dasar. Program ini dirancang agar bisa dibiayai lewat Dana BOS Kabupaten (BOSKAB) yang saat ini sedang disesuaikan regulasinya.
Kepala Bidang Pendidikan SD Disdikbud Kukar, Ahmad Nurkhalis, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program.
“Kami tengah memproses juknis untuk kebijakan pengadaan seragam sekolah gratis yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan publik,” kata Nurkhalis, Rabu (2/7/2025).
Kebijakan ini merupakan bagian dari realisasi visi-misi Bupati Kukar untuk menjamin perlengkapan sekolah yang merata. Nantinya, alokasi dana BOSKAB tidak hanya untuk sekolah negeri, tapi juga swasta.
Ia menyebut, untuk jenjang SD, estimasi anggaran per siswa mencapai Rp1,5 juta. Sedangkan untuk PAUD dan SMP, jumlahnya akan disesuaikan. Paket perlengkapan mencakup seragam merah putih, pramuka, olahraga, topi, dasi, tas, sepatu, hingga alat tulis.
Namun, sebelum juknis resmi keluar, sudah ada keresahan di lapangan. Sejumlah sekolah dan orang tua murid mengaku bingung karena surat edaran sudah beredar, sementara panduan pelaksanaan belum diterbitkan.
“Sekolah jadi bingung, guru ikut panik. Bahkan muncul tuduhan sekolah nakal karena masih ada pungutan. Padahal mereka hanya mengikuti edaran yang belum diikuti juknis,” jelasnya.
Untuk menghindari kesimpangsiuran, Disdikbud Kukar menegaskan bahwa pembelian seragam yang terlanjur dilakukan sekolah atau koperasi tetap akan diakomodasi.
“Kuitansi bisa dicatat, nanti akan dirembes jika sesuai standar,” tambahnya.
Nurkhalis berharap informasi ini bisa meredakan kegelisahan. Ia memastikan juknis akan segera diterbitkan agar pelaksanaan program berjalan lancar tanpa menimbulkan salah paham.
(Adv. R)
