Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Wacana pemindahan jalur angkutan hasil tambang dan sawit dari jalan raya ke jalur sungai yang diusulkan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mendapat sambutan positif dari DPRD Kaltim.

Anggota Komisi II, Firnadi Ikhsan, menilai langkah ini sejalan dengan tuntutan masyarakat yang sudah lama mengeluhkan rusaknya jalan umum akibat kendaraan angkutan berat.

Namun demikian, Firnadi menegaskan bahwa rencana tersebut membutuhkan perencanaan matang dan implementasi yang jelas.

Ia menilai, tanpa persiapan yang komprehensif, kebijakan ini berpotensi menemui banyak kendala di lapangan.

“Jalan provinsi dibangun dengan uang rakyat. Jangan sampai terus menerus rusak hanya karena dilewati kendaraan industri berat. Pemindahan ke jalur sungai bisa jadi solusi, asalkan disiapkan dengan baik,” ungkapnya, Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, upaya pengaturan angkutan tambang melalui pembatasan tonase maupun penetapan jalur khusus sebelumnya sudah dicoba, namun hasilnya belum memuaskan. Maka, pengalihan ke sungai patut dipertimbangkan sebagai opsi yang lebih berkelanjutan.

“Kita sudah batasi tonase, sudah tetapkan jalur khusus, tapi prakteknya masih banyak yang melanggar. Kalau sungai bisa dimanfaatkan, ini harus segera dikaji secara serius,” tambahnya.

Meski demikian, Firnadi juga mengingatkan bahwa penggunaan jalur sungai bukan tanpa tantangan.

Ia meminta Pemprov Kaltim memikirkan dampak sosial bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai serta mengantisipasi potensi persoalan lalu lintas air.

“Harus dilihat juga dampaknya ke masyarakat sepanjang sungai, bagaimana kesiapan pelabuhan bongkar muatnya, dan bagaimana pengaturan lalu lintas airnya. Jangan asal pindah jalur tanpa persiapan,” katanya.

Firnadi juga menyayangkan karena hingga kini Pemprov belum memaparkan rencana teknis secara resmi ke DPRD maupun ke masyarakat. Ia pun mempertanyakan kesiapan para pelaku usaha tambang untuk mendukung kebijakan ini.

“Sampai hari ini kita belum dengar bagaimana kesiapan pelaku industri tambang dan sawit. Jangan sampai ini hanya sekadar wacana tanpa tindak lanjut yang nyata,” tegasnya.

Firnadi menegaskan, kebijakan ini seharusnya benar-benar berpihak kepada masyarakat, dengan tujuan utama melindungi infrastruktur jalan umum yang selama ini jadi korban kerusakan akibat aktivitas industri.

“Kalau kita ingin menyelesaikan persoalan ini secara tuntas, semua pihak harus duduk bersama. Legislatif, eksekutif, dan pelaku industri harus satu suara dalam menjaga kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *