Timesnusantara.com — Samarinda. Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menilai Kota Samarinda masih bergulat dengan dua persoalan mendasar yang hingga kini belum tertangani secara maksimal: penegakan hukum yang lemah dan banjir yang terus menghantui warga.
Berbicara soal hukum, Darlis menilai Indonesia bukan kekurangan aturan. Justru sebaliknya, regulasi terus bertambah, namun implementasinya kerap tidak konsisten.
Ia menyoroti fenomena pencabutan aturan yang baru saja diterbitkan dan lemahnya komitmen penegakan di lapangan.
“Kita ini negara yang kaya regulasi, tapi miskin pelaksanaan. Ada aturan yang belum genap setahun diterapkan, sudah dicabut lagi. Padahal pembentukan aturan itu butuh biaya dan pikiran yang tidak sedikit,” jelasnya, Jumat (4/7/2025).
Lebih lanjut, Darlis menekankan bahwa inti persoalan bukan pada kecerdasan, melainkan pada moralitas dan integritas pelaksana hukum.
“Korupsi itu bukan dilakukan orang bodoh, justru pelakunya orang pintar yang kehilangan integritas,” tegasnya.
Terkait persoalan lain, ia menyoroti lambannya langkah pemerintah dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan A.P.T. Pranoto Samarinda.
Menurutnya, penertiban harus dilakukan sejak awal sebelum kawasan tersebut berubah menjadi area permanen usaha yang sulit ditata.
“Kalau dari awal sudah ada upaya penataan, tidak akan muncul dilema sosial saat relokasi. Tapi kalau dibiarkan sampai jadi sumber penghidupan utama, akhirnya saat ditertibkan kita yang dianggap tidak punya hati nurani,” ungkapnya.
Persoalan banjir pun tak luput dari kritiknya. Bahkan, Darlis mengaku rumah pribadinya yang sudah ditinggikan pun kini tetap terendam banjir.
“Empat tahun lalu saya sudah meninggikan rumah sampai 65 sentimeter, sekarang tetap tergenang. Mau tinggikan lagi, dari mana dananya?” keluhnya.
Ia mengingatkan, sejak 2009–2014, Pemprov Kaltim pernah mengucurkan dana Rp600 miliar untuk penanganan banjir Samarinda, khususnya di wilayah Rapak Dalam, namun hasilnya belum maksimal.
“Banjir di Rapak Dalam bisa tiga hari baru surut, sementara di tempat lain paling hanya sehari atau dua hari,” katanya.
Menurut Darlis, tiga sungai utama di Samarinda perlu segera dibenahi, yakni Sungai Tambang Malang, Sungai Rapak Dalam, dan Sungai yang melintasi Jalan Patimura.
“Kalau tiga sungai itu ditata, potensi banjir bisa berkurang drastis,” tegasnya.
Namun ia menyayangkan masih banyaknya bangunan liar di bantaran sungai dan praktik penimbunan tanah yang justru memperparah kondisi.
Sebagai solusi, ia mengusulkan penerapan kembali konsep rumah panggung seperti yang diterapkan leluhur masyarakat Samarinda.
Bahkan ia menyarankan agar SMAN 4 Samarinda menjadi proyek percontohan untuk gedung sekolah berbasis rumah panggung.
“Memang lebih mahal, tapi lebih aman untuk lingkungan kita yang rawan banjir,” sarannya.
Darlis juga menyoroti kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kota dalam menangani banjir Samarinda.
“Kalau tanpa restu Wali Kota, kami di provinsi tidak bisa serta merta mengeksekusi program di Samarinda. Ini menjadi kendala tersendiri,” ujarnya.
Ia pun berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius dari seluruh pihak yang berwenang.
“Semoga ke depan ada terobosan kebijakan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan masyarakat banyak,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)
