Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai ujung tombak pelaksana perda belum didukung fasilitas yang memadai untuk bekerja secara maksimal.

Darlis mengungkapkan, Satpol PP sejatinya memegang peran penting dalam menjaga ketertiban daerah sesuai regulasi yang berlaku.

Namun sayangnya, keterbatasan alat penunjang dan sarana operasional membuat kinerja mereka jauh dari kata ideal.

“Satpol PP itu pelaksana utama perda. Kalau kita ingin aturan berjalan efektif, mereka harus didukung dengan peralatan yang layak. Saat ini, fasilitasnya masih sangat minim,” kata Darlis, Jumat (4/7/2025).

Ia menegaskan, tidak adil jika tanggung jawab atas lemahnya penegakan aturan hanya dibebankan kepada personel di lapangan.

Menurutnya, pemerintah juga bertanggung jawab memastikan kesiapan logistik dan operasional yang memadai.

“Kita tidak bisa menyalahkan petugas begitu saja. Kalau sarana dan prasarananya terbatas, wajar kalau hasilnya tidak optimal. Pemprov Kaltim harus hadir memberikan solusi konkret,” ujarnya.

Darlis menjelaskan bahwa persoalan ini bukan baru terjadi, melainkan sudah lama menjadi kendala yang menghambat efektivitas kerja Satpol PP.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran dan dukungan yang sesuai kebutuhan.

“Selama ini mereka bekerja di bawah tekanan, tuntutan besar tapi alatnya terbatas. Sudah waktunya kita perbaiki ini, kalau ingin perda ditegakkan dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa masalah ini bukan soal profesionalisme petugas, melainkan soal minimnya dukungan struktural.

Menurutnya, jika fasilitasnya memadai, Satpol PP bisa lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau dukungan fasilitasnya cukup, saya yakin mereka bisa bekerja lebih maksimal. Jadi, solusinya ada di penyediaan sarana yang memadai, bukan sekadar menuntut hasil tanpa dukungan yang layak,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *