Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Isu tambang ilegal yang mencemari kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) kembali mendapat sorotan tajam. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan bahwa kasus tersebut sudah terang benderang, dengan pelaku dan barang bukti yang telah diungkap. Ia mendesak agar proses hukum terhadap para pelaku tidak lagi berlarut-larut.

“Faktanya sudah gamblang: pelakunya ada, bukti pun lengkap. Sekarang tinggal bagaimana aparat bertindak. Dalam rapat gabungan nanti, kami akan dorong lahirnya rekomendasi konkret agar perkara ini bisa segera masuk ke jalur hukum. Jangan biarkan Kaltim terus disorot negatif, apalagi di mata mahasiswa kita,” ujar Jahidin, Sabtu (5/7/2025).

Menurutnya, seluruh anggota dewan memiliki komitmen yang sama untuk melindungi hutan pendidikan Unmul, yang bukan sekadar ruang konservasi, melainkan juga laboratorium alam bagi mahasiswa kehutanan dan kebanggaan masyarakat Kaltim.

“Kami berdiri satu suara. Hutan ini adalah aset masa depan bagi Kalimantan Timur dan generasi penerus, terutama para mahasiswa yang belajar tentang lingkungan. Itu sebabnya, rekomendasi yang kami usulkan adalah penyelesaian tuntas terhadap aktivitas tambang ilegal yang terjadi di sana,” paparnya.

Lebih lanjut, Jahidin mengingatkan agar aparat penegak hukum menunjukkan konsistensi dalam menangani kasus ini, sehingga citra institusi negara tetap terjaga.

“Penanganan jangan setengah-setengah. DPRD ada di barisan terdepan untuk mendukung penegakan hukum secara maksimal,” tegasnya.

Langkah DPRD Kaltim ini diharapkan mampu menghentikan kerusakan hutan akibat tambang ilegal dan sekaligus merespon keresahan masyarakat serta mahasiswa yang selama ini terus menyuarakan protes mereka. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *