Timesnusantara.com —Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mendorong percepatan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemprov mengerahkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menjemput bola dalam proses penjaringan calon siswa Sekolah Rakyat yang tengah dirintis di Samarinda.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menyebutkan saat ini ada tiga titik yang tengah dikembangkan menjadi Sekolah Rakyat, yakni Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), serta SMA Negeri 16 Samarinda. Dari ketiganya, BPMP menjadi yang paling siap dan telah lebih dulu merekrut calon siswa.
“Di BPMP, kami targetkan 50 siswa tingkat SMP dan 50 siswa tingkat SMA. Mereka akan dibagi dalam dua rombongan belajar, dan Insya Allah mulai belajar pada 14 Juli 2025,” ujar Andi, Kamis (10/7/2025).
Sementara itu, dua lokasi lain masih dalam tahap persiapan perekrutan. Khusus untuk SMAN 16, yang diinisiasi langsung oleh Pemprov, koordinasi intensif telah dilakukan dengan Kementerian PUPR untuk percepatan pembangunan ruang kelas dan fasilitas pendukung.
“Kami berharap pada Jumat (11 Juli) sudah ada progres dari Kementerian PUPR untuk kesiapan ruang belajar di SMAN 16 Samarinda,” tambahnya.
Pendamping PKH dilibatkan secara aktif untuk mendata langsung calon siswa di lapangan. Mereka bertugas melakukan pengecekan data, verifikasi lapangan, hingga memastikan kesiapan keluarga siswa mengikuti pola pendidikan berasrama.
Namun, rekrutmen di jenjang SD masih menghadapi kendala. Andi menjelaskan, minat terbesar justru datang dari anak-anak usia SMP dan SMA. Hal ini membuat kuota untuk jenjang SD belum terisi optimal.
“Permasalahan ini ternyata bukan hanya terjadi di Kaltim, tapi juga di tingkat nasional. Dalam rapat koordinasi di Jakarta, hanya tiga dari 100 lokasi yang mengusulkan siswa jenjang SD di tahap awal,” paparnya.
Sebagai langkah alternatif, Dinsos Kaltim akan menggandeng Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan panti asuhan untuk mencari anak-anak putus sekolah yang potensial menjadi siswa Sekolah Rakyat.
Sementara itu, kebutuhan tenaga pendidik dan kepala sekolah akan dipenuhi oleh pemerintah pusat. Menurut Andi, proses rekrutmen guru sedang berlangsung secara nasional, dan nantinya penempatan akan dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Andi juga menegaskan bahwa seluruh calon siswa yang diterima wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), agar sejalan dengan basis data perlindungan sosial pemerintah pusat. (Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
