Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus mengkaji efektivitas anggaran pendidikan, salah satunya terkait dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Selain itu, isu iuran seragam sekolah yang mencuat di daerah pedalaman juga menjadi perhatian serius.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan bahwa alokasi BOSDA akan dievaluasi secara menyeluruh. Program ini memang disiapkan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan, namun tetap harus dikaji apakah selama ini penyalurannya sudah tepat sasaran.

“Bosda ini bukan sekadar soal nominal yang kita anggarkan, tapi bagaimana dampaknya. Makanya akan kita evaluasi dulu. Kalau hasil evaluasi menunjukkan perlu ditingkatkan, ya kita tingkatkan, tapi kalau belum tepat sasaran bisa saja kita sesuaikan lagi. Yang terpenting tujuannya tercapai, yaitu meningkatkan akses dan kualitas pendidikan,” ujar Armin, Kamis (10/7/2025).

Di sisi lain, keluhan masyarakat Mahakam Ulu (Mahulu) yang disampaikan melalui forum reses DPRD beberapa waktu lalu, turut menjadi sorotan.

Sejumlah orang tua siswa mengaku masih dibebani iuran pembelian seragam sekolah, padahal program seragam gratis melalui GratisPol sudah dicanangkan Pemprov.

Armin menjelaskan, kondisi ini terjadi karena sebagian sekolah sudah terlanjur memesan seragam pada tahun 2024, sebelum anggaran seragam gratis Pemprov direalisasikan penuh.

Ia menegaskan bahwa program seragam gratis tahun ini memang belum bisa mengcover seluruh kebutuhan siswa secara maksimal, sehingga baru akan optimal pada 2026 mendatang.

“Untuk 2025 ini, prioritas kami masih pada pengadaan seragam putih abu-abu, tas, dan sepatu bagi siswa kelas 10 SMA/SMK negeri dan swasta. Total anggaran sekitar Rp65 miliar untuk sekitar 60.000 siswa, atau sekitar Rp1 juta per orang,” paparnya.

Ia juga menekankan bahwa kepala sekolah sudah diarahkan agar tidak membebani orang tua dengan kewajiban membeli seragam secara paket.

“Kami sudah ingatkan jangan sampai ada pembebanan ke orang tua. Kalau ada orang tua yang mampu beli sendiri, silakan. Tapi jangan sampai sekolah langsung kasih harga paket seragam sekian, itu tidak boleh. Harusnya fleksibel, sesuai kemampuan orang tua masing-masing,” jelas Armin.

Terkait lokasi produksi seragam, Pemprov masih melakukan pembahasan apakah akan memberdayakan pelaku usaha lokal di Kaltim atau menggandeng produsen luar daerah.

Sementara itu, untuk memastikan tidak terjadi kesalahpahaman ke depan, Disdikbud Kaltim akan menerbitkan surat edaran resmi pada tahun 2026. Isinya mengatur agar sekolah tidak lagi memesan seragam secara mandiri karena seluruh kebutuhan siswa baru akan disiapkan langsung oleh pemerintah.

Langkah-langkah ini sejalan dengan program GratisPol (Gratis Pendidikan Pola Asrama dan Non Asrama) yang dicanangkan Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud. Program ini merupakan salah satu bagian dari misi pembangunan sumber daya manusia Kaltim yang unggul dan berdaya saing. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *