Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Wacana penguatan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat kembali mendapat dukungan di Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai koperasi berpeluang besar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat desa jika dikelola secara serius dan tepat sasaran.

Menurutnya, konsep Koperasi Merah Putih tidak sekadar membentuk wadah usaha, tetapi menghadirkan koperasi yang terstruktur, didukung kebijakan negara, dan memiliki akses modal yang jelas.

Hal ini berbeda dengan koperasi-koperasi yang sebelumnya banyak berdiri secara mandiri tanpa arahan strategis yang menyeluruh.

“Kalau koperasi dibiarkan dibentuk masing-masing orang, ya akhirnya liar. Tapi kalau Koperasi Merah Putih ini kan konsepnya jelas, ruang usahanya ada, modalnya juga sudah disiapkan, pemerintah ikut jadi penjamin,” kata Guntur, Kamis (10/7/2025).

Ia menjelaskan, selama ini banyak koperasi hanya beroperasi dalam lingkup kecil tanpa inovasi yang menjawab kebutuhan desa.

Padahal, potensi usaha di sekitar desa sangat besar jika koperasi bisa memfasilitasi misalnya distribusi pupuk, pembelian buah sawit petani, hingga pengembangan ternak lokal.

“Contohnya ternak. Sekarang kita masih beli ternak dari NTB atau Sulawesi. Kenapa tidak kita kembangkan peternakan sendiri lewat koperasi? Peluangnya banyak,” tegasnya.

Guntur juga mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi tergantung pada kepemimpinan yang jeli melihat peluang bisnis. Ketua koperasi, pengurus, pengawas, dan penasihat yang biasanya melibatkan kepala desa, harus bekerja sinergis membangun usaha produktif yang bisa menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD).

“Kalau ini bergerak, saya yakin luar biasa dampaknya. Bukan hanya meningkatkan kesejahteraan warga, tapi juga menggerakkan ekonomi kerakyatan yang nyata di desa-desa,” ucapnya optimis.

Pemerintah pusat sendiri melalui sejumlah regulasi baru, salah satunya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), terus mendorong penguatan koperasi sebagai lembaga keuangan dan usaha produktif yang berdaya saing.

Di Kalimantan Timur, upaya penguatan koperasi desa juga menjadi bagian dari strategi membangun ekonomi mandiri jelang pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *