Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Kasus tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) semakin menguak fakta baru. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Saharia Mas’ud, menyebut kasus ini ibarat fenomena gunung es yang baru tampak permukaannya. Ia menduga masih banyak kasus serupa yang belum terungkap di wilayah lain di Kaltim.

“Ini baru satu kasus yang muncul, saya yakin masih ada potensi kejadian serupa di daerah lain. Di Kaltim ada 10 kabupaten dan kota, dan bisa jadi persoalan seperti ini juga terjadi di sana. Pemprov Kaltim dan DPRD harus bekerja ekstra keras menuntaskan ini,” kata Saharia usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I hingga IV DPRD Kaltim, Kamis (10/7/2025).

Saharia mengaku terkejut dengan fakta-fakta yang terungkap dalam rapat tersebut. Apalagi, menurutnya, ini merupakan rapat kedua yang membahas kasus tambang ilegal di kawasan konservasi pendidikan itu.

Ia bahkan mengultimatum, pada rapat selanjutnya semua pimpinan instansi terkait harus hadir langsung, tanpa diwakili.

“Jangan ada yang diwakili. Saya minta dalam rapat ketiga nanti semua pimpinan hadir. Kalau tidak hadir, nanti kami dari rapat gabungan akan tegaskan panggil lagi. Ini masalah serius dan tidak bisa diselesaikan setengah hati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saharia menegaskan pentingnya setiap rapat kerja memiliki target waktu dan capaian yang jelas. Ia meminta agar evaluasi kinerja tidak berlarut-larut tanpa progres nyata.

“Kalau minta waktu dua minggu, ya harus selesai dalam dua minggu. Jangan sampai rapat hanya jadi rutinitas tanpa hasil,” ujarnya.

Yang lebih mengejutkan, Saharia menduga ada lebih banyak pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di KHDTK Unmul, tidak hanya pelaku lapangan.

Ia menyebut kemungkinan keterlibatan oknum pemerintahan hingga kalangan akademisi.

“Saya yakin ini tidak hanya melibatkan satu dua orang saja. Sangat mungkin ada pejabat pemerintah yang terlibat. Bahkan saya tidak menutup kemungkinan mahasiswa, bahkan dosen Unmul, ikut bermain dalam persoalan ini. Tolong dicatat itu,” ungkapnya.

DPRD Kaltim pun berkomitmen untuk terus mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas. Para wakil rakyat sepakat bahwa persoalan ini harus diselesaikan secara bertahap dengan tetap memberi waktu kepada aparat penegak hukum dan pihak kampus untuk menuntaskan evaluasi dan penyelidikan secara menyeluruh.

Seperti diketahui, kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul mencuat setelah Gakkum Kementerian LHK dan Polda Kaltim menemukan adanya aktivitas penambangan liar yang merusak kawasan konservasi pendidikan tersebut.

Sejauh ini, baru satu tersangka yang ditetapkan, sementara hasil investigasi menunjukkan ada lima saksi kunci yang berpotensi menjadi tersangka berikutnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *