Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Ketua Bapemperda DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menyerukan keterlibatan menyeluruh dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi pendidikan tidak boleh menjadi ruang eksklusif antara legislatif dan eksekutif saja.

Menurutnya, untuk menghasilkan kebijakan yang menyentuh kebutuhan nyata, prosesnya harus terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari kalangan pendidik, akademisi, tokoh adat, organisasi masyarakat, hingga pihak swasta.

“Kalau kita ingin pendidikan yang inklusif dan menjawab tantangan masa kini, maka gagasannya juga harus datang dari banyak arah. Jangan hanya dibahas di ruang rapat,” kata Baharuddin, Minggu (13/7/2025).

Ranperda tersebut disiapkan sebagai pembaruan atas Perda Nomor 16 Tahun 2016, yang dinilai sudah tak lagi memadai dalam merespons perubahan zaman, termasuk tantangan teknologi, pemerataan layanan pendidikan, dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.

Dalam naskah rancangan yang tengah difinalisasi, sejumlah isu strategis diakomodasi: penguatan pendidikan digital, akses untuk kelompok rentan, pengakuan terhadap pendidikan berbasis adat, serta pengembangan layanan di daerah-daerah sulit dijangkau.

Namun Baharuddin mengingatkan, sebaik apa pun rancangan peraturan yang disusun, akan percuma bila prosesnya tertutup dan minim partisipasi.

“Pendidikan menyangkut semua orang. Maka menyusunnya juga harus melibatkan semua lapisan. Jangan sampai nanti yang dirancang bagus di atas kertas, tapi tidak sesuai realita di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kalimantan Timur yang tengah bersiap menghadapi transformasi besar lewat kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) tidak cukup hanya menyiapkan infrastruktur. Yang lebih penting, kata dia, adalah kesiapan SDM melalui sistem pendidikan yang merata, adil, dan kontekstual.

“Kalau kita mau generasi Kaltim mengambil peran penting di era IKN, maka pendidikan harus menjadi senjata utama. Dan itu hanya bisa terwujud kalau peraturannya berpihak pada semua kalangan, bukan hanya segelintir,” tegas Baharuddin.

Ia memastikan bahwa DPRD Kaltim, khususnya melalui Bapemperda, siap membuka ruang seluas-luasnya untuk menampung ide, kritik, dan saran demi lahirnya regulasi pendidikan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *