Bagikan 👇

Timensnusantara.com — Samarinda. Ketua Bapemperda DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menyerukan agar program Sekolah Rakyat kembali diarahkan pada tujuan awalnya, yakni membuka peluang belajar bagi warga yang sulit mengakses pendidikan formal, bukan sekadar membuka institusi baru di tengah kota.

Pernyataan ini muncul setelah ia mencermati bahwa sebagian besar Sekolah Rakyat yang telah berdiri di Kaltim justru tersebar di kawasan perkotaan, seperti Samarinda, Tenggarong, Penajam, dan Tanjung Redeb, semuanya merupakan pusat pemerintahan daerah.

“Jangan sampai program yang sejatinya ditujukan untuk masyarakat pinggiran justru hanya berganti label di kota. Kalau seperti itu, kita kehilangan makna dari nama ‘Sekolah Rakyat’ itu sendiri,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).

Menurut Baharuddin, keberadaan Sekolah Rakyat seharusnya menjangkau kampung-kampung terpencil, wilayah pedalaman, dan kawasan tertinggal yang selama ini belum terlayani dengan baik oleh sistem pendidikan formal.

Tanpa arah yang jelas dan kriteria wilayah sasaran yang spesifik, ia khawatir program ini hanya akan menjadi proyek biasa yang tidak menyentuh akar persoalan.

“Sekolah Rakyat harus punya pijakan pada realitas masyarakat yang belum pernah merasakan pendidikan. Kalau tidak, kita hanya membuat sekolah baru dengan nama berbeda, tapi meninggalkan mereka yang paling membutuhkan,” katanya.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin juga mendorong adanya regulasi teknis yang dapat mengatur pelaksanaan program secara konkret.

Ia menekankan pentingnya pedoman jelas terkait lokasi prioritas, siapa yang disasar, bagaimana sistem rekrutmen peserta didik, serta bagaimana parameter evaluasi kinerjanya.

DPRD Kaltim, kata dia, siap memberikan dukungan penuh termasuk lewat pembentukan perda atau peraturan gubernur jika memang dibutuhkan.

Namun ia mengingatkan, regulasi harus dibangun berdasarkan kebutuhan lapangan, bukan atas dasar administratif semata.

“Kalau memang dibutuhkan peraturan daerah, kami siap bantu buatkan. Tapi jangan sampai ini jadi simbol tanpa substansi. Harus betul-betul hadir untuk rakyat,” ucapnya.

Ia juga menginginkan agar DPRD terlibat sejak tahap perencanaan agar fungsi pengawasan bisa berjalan lebih efektif, bukan hanya datang belakangan saat program sudah berjalan.

“Kalau dari awal kita dilibatkan, kita bisa mengawal bersama. Jangan sampai kami hanya diminta menyetujui anggaran tanpa tahu perencanaan yang matang seperti apa,” imbuhnya.

Baharuddin turut mengingatkan bahwa nama ‘Sekolah Rakyat’ bukan hanya sebutan administratif, tetapi mengandung tanggung jawab moral dan filosofis. Ia menilai nama tersebut harus menjadi cermin dari semangat untuk menjangkau mereka yang selama ini terabaikan oleh sistem.

“Kalau namanya Sekolah Rakyat, maka rakyat yang benar-benar belum mendapatkan hak pendidikannya yang harus jadi prioritas. Mereka yang jauh dari akses, yang terbentur biaya, atau tinggal di pelosok. Bukan justru dipusatkan di kota-kota,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *