Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten dan kota tetap tidak dimasukkan dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Menurutnya, keputusan ini bukanlah hal baru, melainkan konsistensi kebijakan yang selama ini sudah diterapkan.

Dalam rapat-rapat pembahasan anggaran, sempat muncul usulan dari beberapa anggota dewan, termasuk dari Fraksi Golkar, agar bankeu bisa tetap dialokasikan di APBD Perubahan. Namun usulan tersebut tidak diterima karena mempertimbangkan keterbatasan waktu pelaksanaan program.

“Tidak ada perubahan, ya tetap dari awal. Cuman ada teman dari Golkar menginginkan agar perubahan ini, di APBD Perubahan tetap ada bankeu,” kata Hasanuddin, Selasa (15/7/2025).

Ia menyebut, kebijakan untuk tidak mengalokasikan bankeu dalam anggaran perubahan sudah berlaku sejak lama. Sebab, sebagian besar kegiatan bankeu berupa pembangunan fisik yang berisiko tidak selesai tepat waktu jika dimulai di pertengahan tahun.

“Selama ini kita kalau perubahan, bankeu itu tidak ada. Nanti dimurni baru ada,” ujarnya.

Kekhawatiran utama menurutnya adalah pengerjaan proyek yang terburu-buru hanya akan memunculkan pekerjaan tidak maksimal. Oleh karena itu, DPRD bersama panitia khusus (pansus) dan tim pokok-pokok pikiran (pokir) menyepakati bankeu tetap tidak masuk di perubahan.

“Bankeu rata-rata kan infrastruktur, bangunan. Khawatirnya nanti tidak selesai dalam waktu tiga bulan,” terang Ketua DPRD Kaltim itu.

Selain itu, Hasanuddin juga menjelaskan bahwa sektor pertanian di tahun ini tak lagi mendapatkan dukungan anggaran dari provinsi, karena seluruh programnya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat melalui kebijakan Kementerian Pertanian. Misalnya bantuan alat mesin pertanian (alsintan) hingga distribusi bibit.

“Seperti alsintan, bibit-bibit, dan itu kan dengan adanya instruksi dari Menteri Pertanian yang diambil ke pusat, jadi kita tidak bisa lagi membuat bantuan,” jelasnya.

Ia pun membenarkan bahwa program bantuan pertanian akhirnya harus dicoret dari dokumen anggaran tahun ini.

“Ya, untuk tahun ini,” ucapnya singkat.

Terakhir, Hasanuddin menyampaikan bahwa bantuan untuk sejumlah rumah sakit di daerah juga akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

Beberapa rumah sakit provinsi seperti RS Jiwa, RS Mata, dan RS AWS tetap masuk dalam perencanaan, namun akan disesuaikan dengan skema bantuan dari pusat lewat Inpres Nomor 5 Tahun 2025. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *