Timesnusantara.com – KUKAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Kukar menggelar Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pedoman manajemen risiko, layanan, dan aset TIK. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Kukar, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tahapan akhir dari penyusunan dokumen arsitektur SPBE yang dirancang sebagai landasan transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Acara dibuka langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, yang menekankan pentingnya kesiapan birokrasi menghadapi era pemerintahan digital yang ditargetkan berlaku nasional mulai 2026.
“SPBE bukan sekadar proyek dokumentasi, melainkan langkah strategis menuju efisiensi, transparansi, dan pelayanan publik yang terintegrasi. Kita tidak boleh ketinggalan dalam proses perubahan ini,” kata Dafip dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus memahami substansi dari dokumen SPBE yang telah disusun, bukan hanya sebagai pemenuhan administratif, tetapi sebagai panduan operasional untuk penguatan sistem birokrasi digital yang adaptif.
Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menyampaikan bahwa penyusunan arsitektur SPBE merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional. Regulasi ini mewajibkan pemerintah daerah menyusun dokumen arsitektur sebagai dasar penyelenggaraan layanan digital yang terintegrasi lintas sektor.
“Berdasarkan evaluasi SPBE tahun 2024, kami diminta untuk melengkapi dokumen arsitektur dan peta rencana sesuai standar. Ini menjadi perhatian serius agar Kukar tidak hanya memenuhi penilaian, tetapi juga menjadi daerah percontohan penerapan SPBE,” jelas Solihin.
Ia menambahkan, Kabupaten Kutai Kartanegara telah ditetapkan sebagai salah satu locus pemantauan SPBE oleh Kementerian PANRB pada tahun 2025. Dengan status ini, seluruh proses dan hasil penyusunan dokumen akan masuk dalam bahan evaluasi nasional, terutama dalam masa transisi menuju pengukuran Indeks Pemerintahan Digital yang akan menggantikan indeks SPBE.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari PT Digitama Sinergi Indonesia selaku konsultan penyusun dokumen. Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan seluruh perangkat daerah dan tim teknis SPBE yang selama ini terlibat dalam proses penyusunan data, baik secara langsung maupun daring.
Tak hanya menyampaikan hasil dokumen teknis, acara ini juga menjadi forum untuk memperkuat pemahaman tentang kebijakan nasional SPBE dan langkah-langkah implementasi di unit kerja masing-masing.
“Kerja sama dan konsistensi antarperangkat daerah menjadi kunci utama. Transformasi digital tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus terarah, terukur, dan dikerjakan secara kolaboratif,” tegas Solihin.
Dengan kegiatan ini, Diskominfo Kukar
berharap proses transisi menuju pemerintahan digital dapat berjalan lebih mulus, sekaligus mempercepat pencapaian visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030 yang menekankan pelayanan publik digital yang berkualitas, efisien, dan inklusif. (Adv)
