Timesnusantara.com — Samarinda. Dua sidang paripurna yang digelar DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada awal pekan ini menyisakan tanda tanya besar: di mana Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim saat forum pembahasan kebijakan penting itu berlangsung?
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran dua pucuk pimpinan daerah dalam Rapat Paripurna ke-23 dan ke-24 yang digelar Senin kemarin (14/7/2025).
Menurutnya, absensi tersebut bukan hanya sekadar formalitas yang terlewat, tetapi mencerminkan lemahnya keseriusan dalam membangun kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
“Ini forum pengambilan keputusan strategis. Tidak semestinya hanya diwakilkan oleh tenaga ahli yang tidak punya posisi otoritatif dalam birokrasi,” ucap Samsun.
Dalam rapat tersebut, agenda yang dibahas antara lain penyampaian pendapat Gubernur terkait Raperda Inisiatif DPRD mengenai Penyelenggaraan Pendidikan, serta tanggapan fraksi terhadap Raperda Pemprov tentang Lingkungan Hidup.
Selain itu, juga dibahas finalisasi perubahan Kamus Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang akan masuk RKPD 2025, agenda yang menurut Samsun sangat menentukan arah pembangunan daerah tahun depan.
Alih-alih hadir langsung atau menugaskan pejabat struktural seperti Sekda atau asisten daerah, pihak eksekutif hanya mengutus tenaga ahli sebagai wakil. Hal itu dinilai Samsun tidak mencerminkan penghargaan terhadap mekanisme kelembagaan yang seharusnya dijaga.
“Masih banyak pejabat struktural di lingkup Pemprov. Ada asisten I sampai III, ada sekda. Tapi justru yang dikirim hanya staf ahli. Ini membuat kami bertanya, seberapa penting sebenarnya forum paripurna di mata eksekutif?” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran pejabat puncak daerah, atau setidaknya yang memiliki kewenangan struktural, sangat dibutuhkan untuk membangun komunikasi politik yang sehat. Apalagi, pembahasan dalam paripurna menyangkut isu-isu publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kalau ini terus terjadi, relasi antarlembaga bisa semakin renggang. Kita butuh dialog terbuka antara pemegang kebijakan dan wakil rakyat, bukan sekadar formalitas kehadiran,” tandasnya. (Adv/dprdkaltim)
