Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Rencana Pemerintah Kota Samarinda untuk menerapkan kebijakan Zero Tambang pada 2026 mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Lonteng, menegaskan bahwa langkah ini krusial dalam upaya jangka panjang mengurangi potensi banjir yang kerap melanda kota.

Menurut Ronald, keberadaan tambang di wilayah perkotaan tidak lagi relevan dan justru memperburuk persoalan lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan air dan tata ruang.

“Kita menyambut baik arah kebijakan Zero Tambang. Ini bukan hanya soal menghentikan aktivitas tambang, tapi bagaimana kita menata kembali ruang kota agar lebih ramah lingkungan,” katanya, Rabu (16/7/2025).

Ronald juga menyampaikan bahwa perusahaan tambang seharusnya sudah sejak awal memahami arah kebijakan ini. Pemerintah, ujarnya, telah menyampaikan rencana penghentian tambang dalam beberapa tahun terakhir, sehingga tidak seharusnya pelaku usaha terkejut dengan batas waktu yang ditetapkan.

“Ini bukan hal baru. Pemerintah sudah melakukan sosialisasi sejak lama. Jadi perusahaan harusnya sudah mulai mempersiapkan diri menghadapi transisi ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setelah izin tambang habis masa berlakunya, lahan bekas operasional tambang tidak boleh dibiarkan terbengkalai. Justru, lokasi-lokasi tersebut perlu dialihfungsikan menjadi kawasan serapan air untuk membantu menurunkan volume limpasan saat hujan deras.

“Lahan eks tambang harus dimanfaatkan untuk mendukung kapasitas daerah tangkapan air. Ini penting sebagai bagian dari strategi pengendalian banjir,” tandasnya.

Ronald menekankan bahwa pemanfaatan ulang lahan eks tambang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan bagian dari kewajiban perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat. (Adv/dprdsamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *