Timesnusantara.com — Samarinda. Komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk menghadirkan pendidikan gratis dan merata kembali mendapat dukungan penuh dari DPRD. Kali ini, dukungan datang dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, terkait kebijakan pembagian buku pelajaran dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) secara cuma-cuma untuk siswa SD dan SMP.
Namun, di balik apresiasi itu, Novan turut menekankan satu hal krusial: pengawasan. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada bagaimana pelaksanaannya dikawal agar benar-benar tepat sasaran.
“Ini bentuk nyata komitmen Pemkot dalam menjamin hak belajar siswa. Namun, jangan sampai program sebagus ini ternoda oleh praktik-praktik lama seperti pungutan berkedok penjualan buku,” tegas Novan, Kamis (17/7/2025).
Ia menyebut bahwa data penerima bantuan kini sudah mengacu pada sistem by name by address, sehingga proses distribusi seharusnya bisa dilakukan lebih akurat dan terstruktur. Tetapi hal ini tetap membutuhkan kontrol di lapangan.
Menurutnya, masih ada celah terjadinya penyimpangan jika distribusi buku tidak diawasi secara langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). DPRD Samarinda mengimbau agar sekolah-sekolah tidak lagi membebani orang tua dengan kewajiban membeli buku, terlebih jika satuan pendidikan tersebut telah menerima bantuan buku dari pemerintah.
“Kami minta tidak ada lagi alasan atau pembenaran dari sekolah untuk membebankan biaya tambahan kepada orang tua siswa. Pengadaan buku sudah ditanggung negara, maka pastikan sampai ke tangan siswa,” tambahnya.
Program ini juga dinilai sebagai langkah konkret dalam mewujudkan sistem pendidikan dasar yang inklusif, sekaligus meringankan beban finansial keluarga.
Lebih jauh, Novan mengingatkan pentingnya transparansi serta pelibatan berbagai pihak, termasuk pengawas sekolah dan komite, dalam memantau jalannya distribusi.
“Kalau distribusi buku diawasi secara terbuka, maka potensi terjadinya praktik jual-beli di lingkungan sekolah bisa ditekan. Jangan beri ruang untuk pungli berkedok administrasi pendidikan,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda)
