Timesnusantara.com — Samarinda. Kasus yang menyeret salah satu panti sosial di Samarinda kini diharapkan menjadi momentum pembenahan layanan perlindungan sosial, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan terlantar. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mendorong agar penanganan persoalan ini tidak hanya berhenti di tingkat kota.
Sri Puji menekankan pentingnya membuka kasus ini secara menyeluruh agar menjadi perhatian hingga ke pemerintah pusat.
Menurutnya, publikasi yang terbuka akan mendorong lahirnya regulasi dan kebijakan yang lebih adaptif terhadap persoalan sosial di daerah.
“Kami berharap kasus ini dibuka seluas-luasnya agar menjadi perhatian serius, tidak hanya pemerintah daerah, tapi juga provinsi bahkan pusat,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Lebih lanjut, ia melihat peluang munculnya gagasan baru seperti pendirian panti khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan perluasan program rumah perlindungan sosial di Samarinda.
“Dari kasus ini, mungkin ke depan akan muncul panti khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Samarinda juga bisa memperluas jangkauan untuk membentuk rumah aman, rumah singgah, atau rumah perlindungan bagi anak-anak terlantar,” tuturnya.
Namun, ia tak menampik bahwa hambatan regulasi dan keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama.
Ia menyebutkan, misalnya, aturan yang membatasi rumah singgah hanya boleh menampung anak selama 15 hari, padahal banyak kasus membutuhkan pendampingan jangka panjang.
“Rumah singgah hanya boleh menampung anak maksimal 15 hari. Padahal kasusnya butuh penanganan jangka panjang.”
Ia juga menyoroti keterbatasan pemerintah kota dalam menggunakan APBD untuk mendirikan panti sosial, karena kewenangan pembangunan panti berada di tangan pemerintah provinsi.
Dengan situasi tersebut, DPRD Samarinda berharap Kementerian Sosial dapat memberikan kelonggaran kebijakan, agar penanganan kasus-kasus sosial bisa dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
“Kita berharap ada fleksibilitas, terutama dari Kementerian Sosial, agar permasalahan sosial di daerah bisa ditangani secara lebih fleksibel dan cepat,” tandasnya. (Adv/dprdsamarinda)
