Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Sorotan terhadap salah satu panti sosial di Kota Samarinda makin tajam setelah mencuatnya dugaan kasus kekerasan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai bahwa transparansi dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Menurut Sri Puji, masyarakat berhak tahu kondisi yang sebenarnya. Jika penanganan dilakukan secara terbuka, publik bisa menilai secara objektif.

“Jika kasus ini dibuka secara transparan, masyarakat bisa menilai apakah panti tersebut benar-benar bersalah atau tidak,” katanya, Senin (28/7/2025).

Ia menambahkan, apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada pelanggaran, maka kepercayaan dari para donatur kemungkinan akan pulih kembali. Ini penting mengingat banyaknya penghuni yang bergantung pada bantuan panti.

“Jika mereka tidak bersalah, saya yakin para donatur akan kembali, karena ada sekitar 50 lansia dan 30 anak yang sangat membutuhkan bantuan,” tuturnya.

Sri Puji juga menyinggung soal keterbatasan pemerintah kota dalam hal kewenangan pendirian dan pengelolaan panti.

Ia menjelaskan bahwa hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi. Hal ini membuat keberadaan panti swasta menjadi sangat krusial.

“Pemerintah sendiri belum sanggup menangani semua. Regulasi yang ada menetapkan bahwa pendirian panti adalah kewenangan provinsi,” jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, panti sosial yang dikelola swasta menjadi tumpuan utama dalam membantu kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak terlantar di Samarinda.

“Pemerintah kota tidak bisa membuat panti sendiri, baik panti anak, lansia, maupun rumah sakit jiwa,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *