Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. DPRD Kota Samarinda mulai membedah dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. Tahap awal ini dilakukan lewat rapat internal Badan Anggaran pada Senin (4/8/2025), sebelum masuk ke pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebut bahwa saat ini DPRD fokus menyusun jadwal pembahasan serta mengkaji secara internal isi dokumen anggaran yang baru diterima dari pihak eksekutif.

“Masih tahap penjadwalan. Kita baru terima KUA-PPAS kemarin, jadi sekarang menyusun agenda internal dulu sebelum ke pembahasan eksternal dengan TAPD,” jelas Samri.

Ia menuturkan, Pemkot Samarinda mengajukan rancangan anggaran sekitar Rp5 triliun. Namun, menurutnya, rincian dari program prioritas yang diusulkan belum sepenuhnya terlihat.

“Secara umum nilainya sekitar Rp5 triliun. Tapi kita belum mendalami detil program-program prioritasnya,” ujarnya.

Samri menekankan pentingnya pengawasan agar kebijakan pembangunan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia mencontohkan, masih adanya jurang antara aspirasi publik dan arah anggaran yang disusun pemerintah.

“Misalnya masyarakat ingin penanggulangan banjir, tapi justru yang diutamakan program seperti Teras Samarinda. Ini yang harus kita evaluasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak sekadar menyetujui anggaran, tapi harus menelaah urgensi dari setiap usulan. Terutama dalam memastikan aspirasi yang dihimpun saat reses benar-benar masuk dalam arah kebijakan.

“Kalau ada usulan pembangunan, kita akan tanya apa urgensinya. Termasuk aspirasi DPR hasil reses harus terlihat di KUA-PPAS ini,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan reses menjadi kanal utama masyarakat menyuarakan kebutuhan secara langsung. Dari sana lahir usulan-usulan yang seharusnya menjadi acuan dalam menyusun anggaran.

“Dalam reses itu masyarakat bicara langsung soal keinginan mereka. Kita tampung dan sampaikan ke pemerintah, lalu kita lihat, apakah benar-benar ditindaklanjuti atau tidak,” jelas Samri.

Ia pun mengingatkan pentingnya keseimbangan antara visi kepala daerah dan suara rakyat yang diwakili legislatif. Menurutnya, program unggulan wali kota memang penting, namun tidak boleh mengesampingkan kebutuhan warga.

“Jangan sampai program eksekutif jadi satu-satunya yang diutamakan, sementara aspirasi warga yang kami wakili justru diabaikan,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *