Timesnusantara.com – KUKAR. Pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kutai Kartanegara masih menghadapi kendala serius.
Ketiadaan data akurat dan terbatasnya koordinasi antarinstansi menjadi hambatan utama dalam memantau aktivitas warga negara asing yang bekerja di berbagai sektor industri di daerah ini.
Hal ini mencuat dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Kukar yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong. Selasa (5/8/2025).
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda.
Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno, menjelaskan bahwa persoalan utama pengawasan saat ini terletak pada ketimpangan data yang dimiliki antarinstansi.
Beberapa perusahaan disebut masih enggan melaporkan keberadaan tenaga kerja asing mereka, meskipun kewajiban tersebut telah diatur dalam perundang-undangan.
“Selama ini data yang kami miliki sangat terbatas. Tidak semua perusahaan melaporkan keberadaan tenaga kerja asing mereka, padahal itu kewajiban,” katanya.
Sebagian besar TKA di Kukar diketahui bekerja di sektor pertambangan, sementara di sektor perkebunan jumlahnya relatif sedikit. Namun karena data dasar yang tidak tersedia secara menyeluruh, sulit untuk menentukan secara pasti sebaran dan jumlah mereka di lapangan.
Di sisi lain, perubahan regulasi juga mempengaruhi skema pengawasan. Jika sebelumnya Kesbangpol bisa terlibat langsung bersama Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi, kini seluruh koordinasi harus melalui Imigrasi sebagai pimpinan Timpora.
“Dulu kami bisa langsung terjun bareng Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi. Sekarang semua harus melalui prosedur baru. Ini memperlambat gerak,” tutur Sutrisno.
Kesbangpol juga mengeluhkan sulitnya memperoleh informasi dari perusahaan. Proses permintaan data yang harus melalui pusat menambah panjang jalur birokrasi yang seharusnya bisa dipangkas di level daerah.
“Padahal kita ini bekerja di daerah. Kalau akses informasi harus selalu ke pusat, bagaimana kita bisa cepat menindak?” tambahnya.
Meski belum ditemukan banyak pelanggaran besar, Sutrisno mengingatkan agar semua pihak tidak lengah. Ia mengungkapkan adanya kasus pembunuhan yang pernah melibatkan TKA asal Tiongkok, yang penanganannya terhambat akibat minimnya informasi.
“Kejadian itu jadi peringatan. Tanpa data yang akurat, kita selalu tertinggal dalam penanganan,” ucapnya.
Rapat Timpora disebutnya penting sebagai ruang memperkuat kolaborasi dan membangun kesamaan persepsi lintas sektor. Tanpa sinergi, pengawasan hanya akan berjalan setengah hati.
“Kita tidak bisa menunggu sampai ada masalah besar baru bertindak. Pengawasan harus dilakukan sejak dini, dengan kolaborasi dan data yang jelas,” tutup Sutrisno.
