Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Viral pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece memancing perdebatan di media sosial. Sebagian warganet mengaitkannya dengan simbol perlawanan terhadap negara, bahkan menudingnya sebagai bentuk makar tersembunyi.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, angkat suara. Ia meminta masyarakat untuk melihat fenomena ini secara jernih dan tidak mudah terbawa asumsi yang berlebihan.

“Ada yang menganggap bendera One Piece itu sebagai bentuk penghinaan atau makar terhadap simbol negara,” kata Rohim, Rabu (6/8/2025).

Namun, menurutnya, ada pula sudut pandang lain yang lebih masuk akal. Banyak masyarakat justru memahami aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan atau sindiran terhadap kondisi sosial saat ini.

Bagi Rohim, ekspresi masyarakat lewat simbol budaya populer seperti bendera One Piece tidak bisa langsung dicap sebagai ancaman terhadap negara. Apalagi jika tidak ditemukan bukti adanya motif tersembunyi yang membahayakan kedaulatan.

“Tapi ada juga yang melihatnya sebagai ungkapan kritik sosial,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, Rohim merasa penting untuk tidak terlalu reaktif terhadap ekspresi masyarakat. Kritik sosial, menurutnya, adalah hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi dan seharusnya tidak langsung dicurigai sebagai makar.

Pemerintah dan aparat keamanan pun diminta tetap tenang dan obyektif dalam membaca situasi. Selama tidak ada indikasi bahwa aksi itu dikoordinasikan atau didanai oleh pihak yang bermaksud jahat, maka tak perlu langkah berlebihan.

“Kalau saya pribadi, ini lebih pada ungkapan kritik sosial,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan makar biasanya dilakukan secara sistematis dan terstruktur, serta memiliki jaringan yang jelas. Dalam kasus ini, sejauh ini belum ada tanda-tanda ke arah itu.

Rohim menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil kesimpulan. Jangan sampai kritik yang sah dianggap sebagai ancaman hanya karena tampilannya tidak biasa atau simbolis.

“Tidak usah terlalu dibesar-besarkan, toh juga tidak ada indikasi kuat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pengawasan tetap perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi. Namun, pendekatan represif bukan solusi utama. Negara justru harus membuka ruang bagi warganya untuk menyampaikan kritik secara sehat dan bertanggung jawab.

Ia juga berharap masyarakat yang menyuarakan kritik bisa memahami batasannya. Jika ekspresi mereka sampai ditunggangi oleh kelompok dengan agenda tersembunyi, justru akan merugikan semua pihak.

“Yang penting, masyarakat sadar bahwa ini bagian dari kritik sosial,” tegasnya.

Apabila dalam perkembangannya muncul indikasi adanya mobilisasi atau pendanaan dari kelompok yang tidak bertanggung jawab, maka barulah tindakan tegas bisa diambil. Namun selama itu belum terjadi, ia berharap situasi ini tetap dalam kontrol.

Terakhir, Rohim mengajak agar semua pihak menjaga stabilitas sosial. Kritik boleh, bahkan penting, namun jangan sampai menjadi celah bagi oknum untuk membuat kegaduhan nasional.

“Pemerintah tidak perlu gaduh, tapi tetap pantau. Kritik sosial ini bisa saja dimanfaatkan untuk ganggu stabilitas,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *