Timesnusantara.com – TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kukar memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan penandatanganan surat pernyataan Kepala OPD untuk pelaksanaan MSCP (Monitoring Controlling Surveillance for Prevention) dan sosialisasi Audit Charter Tahun 2025, sekaligus mempertegas peran Diskominfo dalam aspek transparansi dan teknologi.
Acara diselenggarakan di Ruang Rapat Daksa Arta BPKAD, dengan dihadiri Bupati, Sekda, Asisten, seluruh kepala OPD, serta pejabat teknis dari Diskominfo. Kepala OPD menandatangani komitmen agar setiap kegiatan OPD diawasi melalui MSCP dan seluruh pengelolaan data keuangan dapat diakses masyarakat lewat platform Jaga.ID.
Dalam sambutannya, Bupati menyebut bahwa komitmen ini adalah bagian dari visi “Kukar Bersih & Transparan.” Diskominfo mendapat tugas untuk mendukung sistem pemantauan daring, menghubungkan laporan keuangan OPD ke Jaga.ID, serta memastikan data terbuka, valid, dan mudah diakses publik.
Diskominfo mempersiapkan modul integrasi API, dashboard pemantauan, serta mekanisme publikasi otomatis. Juga dilaporkan bahwa OPD yang belum siap teknis akan dibantu pendampingan agar transisi ke sistem transparan tidak terkesan dipaksakan.
Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni — melainkan fondasi agar Kukar bisa menjadi zona hijau MSCP 2025. Keterlibatan Diskominfo memastikan bahwa akuntabilitas bukan hanya klaim, tetapi nyata dalam sistem dan layanan publik.
