Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Kota Samarinda tengah menyiapkan sistem parkir berlangganan berbasis prabayar yang direncanakan mulai diterapkan akhir September 2025.
Inisiatif ini disebut-sebut sebagai upaya untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengatasi maraknya praktik juru parkir (jukir) liar di berbagai titik.
Meski demikian, penerapan skema baru ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan sosial yang menyertainya. Keberadaan jukir liar selama ini tak hanya menimbulkan keresahan warga, tapi juga mencerminkan persoalan ekonomi masyarakat kelas bawah yang belum tertangani secara menyeluruh.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan dukungannya terhadap program ini karena dinilai lebih efisien dalam mengoptimalkan PAD.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya pendekatan manusiawi dalam menangani jukir liar.
“Skema ini cukup efektif untuk meningkatkan PAD karena bisa menekan kebocoran. Selama ini target setoran tidak tercapai karena terlalu banyak kebocoran. Dengan sistem prabayar, hal itu bisa diminimalkan,” katanya, Kamis (7/8/2025).
Menurut Samri, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan razia dan imbauan. Ia menekankan perlunya keterlibatan aktif dari aparat penegak hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membina para jukir liar agar tidak tersingkir dan terdorong ke ranah kriminal.
“Semua pihak harus serius soal jukir liar. Imbauan saja tidak cukup. Penegak hukum dan OPD harus turun langsung. Ini soal perut kalau soal makan, orang bisa nekat mencuri bahkan membegal,” ujarnya.
Ia menilai solusi terbaik adalah memberikan pekerjaan tetap di sektor parkir bagi para jukir liar. Langkah itu dinilai bisa menjadi jembatan menuju penghidupan yang lebih layak, sekaligus menjaga ketertiban kota.
“Bukan dihilangkan, tapi dibina. Beri mereka pekerjaan di bidang yang mereka kuasai, supaya bisa punya penghasilan tetap,” tambahnya.
Komisi I juga mendorong pemerintah untuk tidak melihat persoalan ini secara hitam-putih. Penertiban jukir liar memang penting, namun jika tidak dibarengi dengan program pemberdayaan, justru bisa menambah beban sosial baru.
“Pemerintah harus jeli. Jangan sampai solusi ini justru memicu kriminalitas. Keberadaan jukir liar mungkin sudah menekan angka kejahatan, meski sering menimbulkan keresahan karena tarif seenaknya,” tegas Samri.
Ia menilai sebagian besar jukir liar muncul bukan karena niat merugikan, tapi karena kondisi ekonomi yang memaksa.
Maka dari itu, keberadaan mereka seharusnya ditangani dengan strategi yang lebih inklusif dan berorientasi pada pembinaan.
“Kalau ada kerja yang lebih baik, mereka pasti pindah. Tapi karena tidak ada, ya mereka tetap di situ. Pemerintah harus hadir menyelesaikan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Samri menekankan bahwa masyarakat pada dasarnya sudah taat membayar parkir, hanya saja sistem distribusinya yang bermasalah.
Menurutnya, inilah kesempatan bagi Pemkot Samarinda untuk melakukan pembenahan sekaligus memberdayakan warga.
“Masyarakat sebenarnya taat bayar parkir, baik ke jukir resmi maupun liar. Masalahnya, kalau ke jukir liar, uangnya tidak masuk kas daerah. Jadi jukir liar harus dirangkul, dibina, dan diberi pekerjaan yang jelas. Intinya, ini tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda)
