Timesnusantara.com – TENGGARONG — Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan visitasi Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Dinas Perkebunan Kukar, dengan dukungan aktif dari Diskominfo sebagai tim PPID Kabupaten Kukar.
Kegiatan dimulai dengan paparan Disbun Kukar mengenai praktik keterbukaan informasi yang telah dilakukan — antara lain publikasi rencana kerja, laporan keuangan, dan mekanisme pengaduan publik. Diskominfo hadir mendampingi dan menjelaskan aspek teknis publikasi data serta integrasi kanal PPID kabupaten.
Komisioner KI Kaltim meninjau portal PPID Disbun, memverifikasi tautan data, menanyakan respon uji informasi dan penolakan, serta melihat dokumentasi arsip digital Disbun. Diskominfo memberikan klarifikasi teknis, menjawab pertanyaan soal update input data, keamanan server, dan pemeliharaan kanal daring.
Dalam sesi dialog, pihak Disbun dan Diskominfo menyepakati rencana perbaikan: memperbarui schema metadata dokumen, mempercepat waktu tanggapan permohonan informasi, dan meningkatkan edukasi internal kepada staf Disbun agar memahami kewajiban keterbukaan.
Visitasi ini menjadi tolok ukur bagaimana OPD pelaksana dapat diukur sejauh mana keterbukaan publik diterapkan. Dengan dukungan Diskominfo, OPD seperti Disbun diharapkan memperbaiki celah agar penyampaian informasi kepada masyarakat makin cepat, transparan, dan akuntabel.
