Timesnusantara.com – Samarinda. Tim Opsnal Unit Jatanras Polresta Samarinda mengamankan seorang pria yang diduga membawa senjata tajam tanpa izin saat pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 di wilayah Samarinda.
Pria tersebut diketahui bernama Taufik alias Udin (34), warga Jalan Mulawarman RT 28, Kelurahan Tritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Penangkapan terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 00.40 Wita di Jalan Apt. Pranoto, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang. Saat itu, petugas tengah melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2026 dan menerima informasi mengenai seseorang yang dicurigai membawa senjata tajam.

Ketika tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan mendapati sebilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya sepanjang sekitar 30 sentimeter yang disimpan di pinggang sebelah kiri terlapor.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa terlapor juga merupakan target operasi (TO) dalam Operasi Pekat Mahakam 2026 oleh Unit Jatanras. Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti berupa satu buah badik dengan panjang 30 cm langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Samarinda guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 307 Ayat (1). Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.
