Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing terkait sejumlah indikator ekonomi daerah, Rabu (22/4/2026) pukul 13.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, di antaranya Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Baperida, Kepala Bagian Ekonomi, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, serta Kepala Dinas Pariwisata Kota Samarinda.

Dalam RDP tersebut, pembahasan difokuskan pada sejumlah indikator penting, seperti laju pertumbuhan ekonomi, PDRB per kapita, rasio gini, serta kontribusi sektor perdagangan dan jasa terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa meskipun secara angka laju pertumbuhan ekonomi terlihat cukup baik, namun terdapat persoalan mendasar terkait struktur penopangnya. Ia menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Samarinda saat ini masih didominasi oleh tiga sektor utama, yakni konstruksi, perdagangan besar, dan pertambangan.

“Pertumbuhan yang tinggi tetapi hanya ditopang oleh satu atau dua sektor itu justru menunjukkan kerentanan. Jika sektor-sektor tersebut mengalami tekanan, maka dampaknya akan langsung terasa terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pemerataan kontribusi sektor-sektor lain, seperti UMKM, pariwisata, pertanian, dan perdagangan, agar dapat memberikan sumbangsih yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, saat ini terjadi ketimpangan kontribusi, di mana sektor dominan bisa mencapai angka di atas 20 persen, sementara sektor lainnya hanya berada di kisaran 6 hingga 7 persen.

Selain itu, Pansus juga menyoroti keterkaitan antara struktur ekonomi dengan kemandirian fiskal daerah. Abdul Rohim menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda masih sangat bergantung pada pajak daerah, sementara kontribusi dari retribusi maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah masih relatif kecil.

“Kondisi ini juga berisiko. Ketika terjadi perlambatan ekonomi dan kemampuan wajib pajak menurun, maka PAD kita bisa langsung terdampak secara signifikan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan pembahasan ini bukan sekadar melihat angka-angka pertumbuhan yang tinggi, tetapi juga mengkaji ketahanan ekonomi daerah secara menyeluruh. Pansus tidak ingin capaian tersebut justru meninabobokan, padahal memiliki tingkat kerentanan yang tinggi.

Sebagai tindak lanjut, hasil evaluasi ini akan menjadi bahan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk tahun 2026. Pansus mendorong agar pemerintah daerah lebih serius mengembangkan sektor-sektor potensial lainnya guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.

“Harapannya, ke depan pertumbuhan ekonomi tidak hanya tinggi, tetapi juga memiliki daya tahan. Sehingga ketika terjadi goncangan ekonomi, daerah tetap mampu bertahan,” tambahnya.

Sebagai pembanding, Abdul Rohim juga menyinggung pengalaman Kalimantan Timur di masa lalu yang terlalu bergantung pada sektor pertambangan. Ketika sektor tersebut mengalami penurunan, dampaknya langsung dirasakan secara luas, mulai dari meningkatnya angka pengangguran hingga bertambahnya tingkat kemiskinan.

Melalui RDP ini, DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk memastikan arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan dan ketahanan ekonomi jangka panjang.

Editor : RF
Sumber : RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *