Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pukul 11.00 Wita hingga selesai di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, membahas surat masuk terkait permohonan pembuatan dan pembaruan sertifikat tanah milik Bapak Tumijo yang beralamat di Jalan Tri Darma RT 15, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Samarinda Utara.

Rapat tersebut dihadiri oleh Komisi I DPRD Kota Samarinda, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda, Ketua RT 15, Bapak Tumijo, Bapak Untung Surono, Ahmad Faisal, pihak Kelurahan Gunung Lingai, serta Kecamatan Samarinda Utara.

Dalam pembahasan, terungkap bahwa sertifikat tanah milik pemohon merupakan sertifikat lama yang diterbitkan pada tahun 1980-an dan belum terintegrasi dalam sistem digital BPN. Meskipun tidak terdapat sengketa atas lahan tersebut, proses pembaruan sertifikat terkendala karena belum adanya surat pengantar dari pihak kelurahan.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, H. Samri Shaputra, menjelaskan bahwa terjadi perbedaan persepsi antara pihak kelurahan dan BPN terkait prosedur administrasi. Pihak kelurahan sebelumnya menunda penandatanganan karena mengedepankan prinsip kehati-hatian dan ingin memastikan kondisi objek di lapangan.

“Secara legalitas, sertifikat ini sah dan tidak dalam sengketa. Namun karena belum masuk sistem, perlu dilakukan pembaruan. BPN membutuhkan pengantar dari kelurahan, sementara kelurahan ingin memastikan langsung kondisi objeknya,” ujarnya.

Sebagai hasil rapat, disepakati bahwa pihak kelurahan bersama BPN dan pihak terkait akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keabsahan dan lokasi objek tanah. Setelah itu, kelurahan akan menerbitkan surat pengantar sebagai syarat administrasi untuk melanjutkan proses di BPN.

DPRD Kota Samarinda menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas, guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah.

Editor : RF
Sumber : RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *