Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat internal pada Jumat (24/4/2026) pukul 14.00 Wita di Ruang Rapat Gabungan Komisi II, Lantai III DPRD Kota Samarinda. Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kegiatan bulan Mei 2026 sekaligus progres pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat.

Rapat yang dihadiri oleh beberapa anggota Pansus II ini berlangsung secara internal tanpa menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus pembahasan masih pada pengumpulan data dan penyelarasan awal sebelum memasuki tahap lanjutan.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi, yang juga merupakan anggota Pansus II, menyampaikan bahwa saat ini pembahasan Raperda masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan data sebagai bahan finalisasi.

“Ini masih dalam tahap pengumpulan data-data untuk segera kita finalisasi. Tadi memang belum mengundang OPD karena rapatnya masih internal,” jelas Rusdi.

Ia menambahkan, rapat lanjutan akan kembali digelar mengingat masih ada beberapa anggota yang belum sempat hadir dalam pertemuan tersebut. Selain itu, Pansus II juga mulai menyusun agenda kerja untuk bulan Mei, termasuk rencana pemanggilan OPD guna memperdalam substansi Raperda.

“Tadi kita juga sudah mulai menyusun jadwal untuk bulan Mei. Kemungkinan kita akan memanggil OPD untuk melengkapi pembahasan, tinggal difinalkan saja,” lanjutnya.

Terkait rencana uji publik, Rusdi menyebut pihaknya masih akan melihat perkembangan hasil rapat berikutnya sebelum menentukan waktu pelaksanaannya.

“Nanti kita lihat hasil rapat selanjutnya, baru kita tentukan kapan uji publiknya dilaksanakan,” ujarnya.

Meski masih dalam tahap awal, Pansus II menargetkan Raperda tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat dapat diselesaikan pada tahun 2026.

“Targetnya harus selesai tahun ini,” tegas Rusdi.

Dengan pembahasan yang terus berjalan, diharapkan Raperda tersebut dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan serta pemberdayaan pasar rakyat di Kota Samarinda ke depan.

Editor : RF
Sumber : RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *