Bagikan 👇

Timesnusantara.com Samarinda — Penutupan sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Samarinda memicu perhatian serius, terutama terkait nasib ratusan tenaga kerja yang terdampak. DPRD Samarinda pun mendesak agar para pekerja tetap mendapatkan haknya, khususnya terkait upah selama masa penghentian operasional.

Langkah penutupan ini dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) lantaran masih adanya unit SPPG yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah. Dari total 74 SPPG di Kalimantan Timur, terdapat 12 unit di Samarinda yang saat ini tidak beroperasi. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para pekerja, tetapi juga mengganggu penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa pekerja tidak seharusnya menanggung dampak dari kebijakan tersebut, mengingat penghentian operasional bukan disebabkan oleh kesalahan mereka.

“Jika pekerja dirumahkan bukan karena kelalaian mereka, maka hak upah tetap harus diberikan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan bahwa aturan terkait pembayaran upah dalam kondisi seperti ini sudah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan. Karena itu, pemerintah pusat dinilai perlu bertanggung jawab atas konsekuensi dari kebijakan tersebut.

Menurutnya, persoalan utama terletak pada aspek teknis, khususnya sistem pengelolaan limbah atau instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum sesuai standar, bukan pada kinerja tenaga kerja.

“Ini murni persoalan teknis terkait pengelolaan limbah, bukan karena pekerja. Jadi tidak adil jika mereka ikut menanggung akibatnya,” tegasnya.

Anhar juga menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program MBG masih belum optimal. Ia menekankan bahwa masalah teknis seperti ini seharusnya bisa dicegah sejak awal jika komunikasi berjalan dengan baik.

“Karena ini program pusat, perlu ada koordinasi yang lebih matang dengan daerah agar kejadian seperti ini tidak terulang,” jelasnya.

DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga operasional SPPG dapat kembali berjalan, hak pekerja tetap terpenuhi, dan distribusi program gizi untuk pelajar tidak terhambat.

“Harus ada solusi cepat agar pekerja tetap terlindungi dan program untuk siswa bisa kembali berjalan,” tutupnya.

Editor : RF
Sumber : N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *