Timesnusantara.com – Samarinda — Perselisihan terkait sebuah telepon genggam (HP) berujung tindak pidana penganiayaan di Jalan Rapak Indah Gang Samiaji, RT 15, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Rabu (26/8/2026) malam.
Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial M.F. (24) menjadi korban setelah mengalami luka tusuk pada bagian bawah dada sebelah kiri. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial F.T. (24), yang diduga sebagai pelaku.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.10 WITA. Sebelumnya, antara terlapor dengan seorang saksi disebut telah terjadi persoalan terkait satu unit HP milik saksi yang digadaikan oleh terlapor.
Saksi bersama korban dan rekannya kemudian mendatangi terlapor untuk menanyakan keberadaan HP tersebut. Saat berada di Gang Samiaji, mereka melihat terlapor sedang berjalan kaki dan kemudian menghampirinya. Percakapan tersebut berkembang menjadi cekcok.
Dalam situasi tersebut, terlapor diduga mengeluarkan sebilah badik yang sebelumnya disimpan di pinggang sebelah kanan. Senjata tajam itu sempat diarahkan kepada saksi. Korban bersama rekannya berupaya menghentikan terlapor, namun upaya tersebut tidak berhasil.


Terlapor kemudian diduga menyerang korban menggunakan badik hingga korban mengalami luka tusuk. Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan perkara tersebut ke Polsek Sungai Kunjang untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan F.T. sekitar pukul 20.30 WITA, atau tidak lama setelah kejadian, di lokasi yang tidak jauh dari tempat perkara.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarung berukuran sekitar 16 sentimeter, satu lembar pakaian milik korban, serta surat Visum et Repertum.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP.
Editor : RF
Sumber : Humas Polresta Samarinda
