Timesnusantara.com – Samarinda – Pengembangan Teras Samarinda di kawasan Tepian Sungai Mahakam menjadi salah satu perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Ruang publik baru tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai kawasan rekreasi, wisata, dan pusat aktivitas masyarakat Kota Tepian.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong agar seluruh bagian dan segmen pembangunan Teras Samarinda dapat diselesaikan sesuai perencanaan awal dan tidak berlarut-larut.
“Teras Samarinda ini potensi wisata kotanya sangat besar. Warga sangat antusias. Makanya kita di DPRD mendorong agar penyelesaiannya jangan berlarut-larut. Kalau bisa dipercepat, diselesaikan semua segmennya sesuai masterplan,” ujar Deni Hakim Anwar.
Menurut legislatif, keberadaan ruang publik kebanggaan warga tersebut harus memberikan kenyamanan sekaligus keamanan bagi masyarakat yang menggunakannya, terutama anak-anak dan keluarga yang beraktivitas di malam hari.
Selain pembangunan fisik, aspek pemeliharaan jangka panjang juga perlu dipikirkan sejak awal agar fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran tidak sedikit itu tidak cepat mengalami kerusakan dan terbengkalai.
“Jangan hanya bangunnya saja. Pemeliharaannya harus dipikirkan. Lampu, toilet, tempat duduk, taman, semua harus dirawat. Jangan sampai baru sebentar sudah rusak dan kumuh,” tegasnya.
DPRD berharap penyelesaian seluruh segmen Teras Samarinda dilakukan dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan, kekuatan konstruksi tepian, estetika, dan keamanan, mengingat lokasinya yang berada tepat di bibir Sungai Mahakam.
Ruang publik tersebut juga diharapkan dapat memberi ruang yang adil dan tertata bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif lokal untuk berjualan, sehingga ada perputaran ekonomi dan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
“Teras Samarinda harus jadi ruang yang inklusif. Ada ruang bermain, ada ruang UMKM, ada ruang kreatif. Kalau dikelola dengan baik, Teras Samarinda dapat berkembang menjadi salah satu ikon baru dan destinasi wisata unggulan Kota Tepian,” pungkasnya.
Editor: RF
Sumber: A
