Timesnusantara.com – Samarinda — Memasuki bulan September, persoalan kualitas udara menjadi salah satu agenda prioritas yang mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Kondisi kabut asap yang kembali muncul akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar Samarinda dan wilayah penyangga membuat perlindungan kesehatan masyarakat kembali menjadi sorotan utama dewan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M Novan Syahronny Pasie, meminta pemerintah kota melalui DLH dan Dinas Kesehatan memperbarui dan membuka informasi kualitas udara secara rutin dan transparan kepada publik setiap harinya.
“Sekarang sudah masuk September, kabut asap mulai tebal. Ini harus jadi perhatian kita semua. Pemerintah harus update info kualitas udara setiap hari. Jangan sampai masyarakat tidak tahu kondisi udara yang mereka hirup,” ujar Novan Syahronny Pasie.
Menurutnya, kondisi kualitas udara di setiap kecamatan dapat berbeda-beda. Kadar PM2,5 di Samarinda Utara bisa berbeda dengan di Palaran atau Samarinda Seberang. Sehingga kebijakan terkait aktivitas masyarakat maupun sekolah perlu mempertimbangkan kondisi wilayah masing-masing secara situasional, tidak dipukul rata.
DPRD mendorong sekolah-sekolah untuk mengurangi bahkan meniadakan kegiatan di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk dan masuk kategori tidak sehat.
“Anak-anak kita yang paling rentan. Kalau udara sudah tidak sehat, jangan ada dulu upacara di lapangan, jangan ada olahraga di luar, jangan ada pramuka di luar. Fokus belajar di dalam kelas saja,” tegasnya.
Penggunaan masker juga perlu kembali digalakkan dan menjadi bagian dari upaya perlindungan wajib, khususnya bagi pelajar yang setiap hari melakukan aktivitas di luar rumah dan terpapar langsung kabut asap saat berangkat dan pulang sekolah.
Jika kualitas udara semakin tidak sehat dan membahayakan, DPRD meminta pemerintah kota mempertimbangkan opsi pembelajaran dari rumah atau secara daring (PJJ) sebagai langkah antisipatif.
“Kalau sudah sangat tidak sehat, opsi PJJ harus dipertimbangkan. Jangan paksakan anak sekolah masuk kalau risikonya mengganggu kesehatan mereka. Keselamatan dan kesehatan pelajar itu nomor satu,” tambahnya.
Di sisi kesehatan, kesiapan puskesmas, puskesmas pembantu, dan rumah sakit juga perlu diperkuat untuk mengantisipasi lonjakan peningkatan kasus gangguan pernapasan seperti ISPA, asma, dan iritasi.
DPRD berharap langkah antisipasi dilakukan sejak dini sebelum kondisi semakin parah dan membahayakan, sehingga masyarakat Kota Samarinda dapat tetap beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terlindungi.
Editor: RF
Sumber: A
