Timesnusantara.com – Samarinda — Persoalan kerja sama pengelolaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang antara Perumda Tirta Kencana dengan pihak swasta menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pembahasan bersama pihak-pihak terkait yang telah dilakukan beberapa kali belum menghasilkan titik temu mengenai kelanjutan kerja sama yang telah berlangsung sejak tahun 2003 tersebut.
“Pembahasan soal IPA Bendang ini sudah beberapa kali kita lakukan, tapi belum ada titik temu. Masing-masing pihak masih bertahan dengan pandangannya. Kerjasamanya mau dilanjutkan atau diakhiri, ini yang belum jelas,” ujar Iswandi.
Dalam kondisi ketidakpastian tersebut, DPRD menilai keberadaan dan nasib para pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya di IPA Bendang harus tetap diperhatikan dan menjadi prioritas utama.
Sebanyak 44 pekerja menjadi salah satu pihak yang paling terdampak dan perlu mendapatkan kepastian mengenai keberlanjutan pekerjaan, status kepegawaian, serta hak-hak mereka ke depan.
“Ada 44 pekerja di sana. Mereka punya keluarga, mereka sudah puluhan tahun bekerja. Jangan sampai persoalan bisnis antara perusahaan mengorbankan hak-hak pekerja. Nasib mereka harus jelas,” tegas Iswandi.
DPRD berharap penyelesaian persoalan pengelolaan IPA Bendang tidak hanya berfokus pada aspek kelembagaan, aspek hukum, dan kerja sama bisnis semata, tetapi juga harus memperhatikan dampak sosial dan ketenagakerjaan yang ditimbulkan.
Menurut Iswandi, komunikasi intensif antara pihak-pihak yang terlibat, yakni Perumda Tirta Kencana, PT Tiara Cahaya Mulia sebagai mitra, dan pemerintah kota, perlu terus dilakukan secara terbuka untuk mencari jalan keluar terbaik dan win-win solution.
“Duduk bersama lagi, cari solusi terbaik. Jangan saling mengklaim. Yang terpenting pelayanan air ke masyarakat tidak terganggu dan hak pekerja terlindungi,” tambahnya.
DPRD akan terus mendorong pembahasan berlanjut di tingkat komisi maupun bersama pimpinan DPRD sehingga persoalan pengelolaan IPA Bendang yang berlarut-larut ini dapat memperoleh solusi yang memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Dengan penyelesaian yang baik dan berkeadilan, pelayanan air bersih kepada masyarakat sekaligus keberlangsungan dan kesejahteraan pekerja diharapkan tetap terjaga.
Editor: RF
Sumber: A
