Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUTIM – Anggaran pendidikan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) harus dikencangkan. Dalam kurun dua tahun, alokasi sektor pendidikan disebut menyusut dari sekitar Rp3,2 triliun pada 2024 menjadi kisaran Rp1,1 triliun pada 2026. Meski ruang fiskal semakin sempit, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim memastikan program pendidikan tidak berhenti dan tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan.

Penyusutan sekitar Rp2,1 triliun atau 65,6 persen tersebut membuat Disdikbud Kutim harus menyesuaikan skala sejumlah kegiatan. Kepala Disdikbud Kutim Mulyono menjelaskan pada Rabu (16/9/2026), keterbatasan anggaran membuat instansinya harus lebih selektif menentukan prioritas. Penyesuaian dilakukan terhadap cakupan program yang masih memungkinkan dikurangi tanpa menghentikan keseluruhan kegiatan.

“Insya Allah semua jalan. Tetap jalan, tetapi ada beberapa yang kita kurangi saja,” ujar Mulyono.

Pernyataan tersebut menegaskan strategi Disdikbud dalam menghadapi penyempitan ruang belanja. Program pendidikan yang sudah dirancang tetap dilanjutkan, tetapi skala pelaksanaan maupun cakupan penerima manfaat pada sejumlah kegiatan harus menyesuaikan kemampuan keuangan yang tersedia.

“Bukan penghilangan, pengurangan,” tegasnya.

Salah satu program yang terkena dampak penyesuaian adalah pengadaan seragam gratis bagi peserta didik. Dengan anggaran yang lebih terbatas, cakupan pengadaan seragam perlu disesuaikan. Program tersebut tidak dihapus, tetapi pelaksanaannya mengikuti kapasitas anggaran pendidikan Kutim pada 2026.

Kondisi tersebut menuntut Disdikbud Kutim untuk semakin cermat memilah kebutuhan. Di satu sisi, berbagai pelayanan dasar pendidikan harus tetap diberikan. Di sisi lain, keterbatasan fiskal mengharuskan pemerintah menentukan program yang benar-benar menjadi prioritas agar anggaran yang tersedia memberikan dampak optimal terhadap peningkatan layanan pendidikan.

Dalam mengukur kinerja pembangunan sektor pendidikan, Disdikbud Kutim menggunakan empat instrumen utama. Tolok ukur tersebut terdiri dari 15 Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, Rapor Pendidikan, akreditasi satuan pendidikan, serta 50 program unggulan Bupati Kutim. Keempatnya menjadi acuan untuk melihat capaian sekaligus menentukan arah pelaksanaan program di tengah keterbatasan anggaran.

“Dinas pendidikan itu punya empat alat ukur kinerja. Pertama kita punya 15 SPM bidang pendidikan. Yang kedua kita punya yang namanya Rapor Pendidikan. Yang ketiga kita punya akreditasi. Yang keempat adalah 50 program unggulan Bupati,” papar Mulyono.

Dengan instrumen tersebut, penyusutan anggaran tidak serta-merta membuat target pembangunan pendidikan ditinggalkan. Disdikbud tetap berupaya mengarahkan belanja kepada kebutuhan yang berkaitan dengan standar pelayanan dan capaian pendidikan. Efisiensi lebih diarahkan pada skala maupun cakupan program yang masih dapat disesuaikan.

Sejumlah program pendidikan pada 2026 dilaporkan telah berjalan, sedangkan beberapa kegiatan lainnya masih memasuki proses pelaksanaan. Ada pula program yang ditargetkan berlanjut ke tahapan berikutnya pada akhir September hingga awal Oktober 2026. Kondisi ini membuat pengelolaan anggaran menjadi penting agar program yang sudah dirancang dapat terus berjalan sampai target pelaksanaannya tercapai.

Penurunan anggaran dari sekitar Rp3,2 triliun menjadi Rp1,1 triliun juga menghadirkan tantangan dalam mempertahankan jangkauan pelayanan. Ketika dana tersedia lebih sedikit, pemerintah daerah tidak hanya dituntut mempertahankan keberadaan suatu program, tetapi juga harus memastikan penyesuaian yang dilakukan tidak mengurangi layanan pendidikan yang bersifat mendasar.

“Yang kita lakukan bukan menghilangkan program, tetapi menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Targetnya tetap kita dorong. Karena meskipun anggaran berkurang, kualitas pendidikan tidak boleh ikut berkurang,” tegas Mulyono.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Disdikbud Kutim dalam mengelola anggaran secara lebih efisien. Penentuan prioritas, pengendalian cakupan kegiatan, hingga pemantauan capaian program menjadi semakin penting ketika ruang fiskal menyempit. Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada kebutuhan yang memberi manfaat nyata terhadap peserta didik dan layanan satuan pendidikan.

Dengan penyusutan anggaran sekitar Rp2,1 triliun dibandingkan 2024, sektor pendidikan Kutim memasuki periode penyesuaian pada 2026. Disdikbud memilih mempertahankan program prioritas sembari mengurangi skala sejumlah kegiatan. Tantangan berikutnya adalah memastikan strategi efisiensi tersebut mampu menjaga pencapaian standar pelayanan, keberlangsungan program, dan kualitas pendidikan di Kutai Timur. (ADV/KUTIM).

Editor : RF
Sumber ALW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *