Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUTIM – Pemerintah Desa (Pemdes) Maloy, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, terus mencari alternatif penanganan jalan poros yang menghubungkan Simpang 3 dengan Pelabuhan Maloy Lama. Upaya tersebut dilakukan setelah pemerintah desa menghadapi keterbatasan dalam melakukan pembangunan permanen pada ruas jalan tersebut.

Kepala Desa Maloy, Rusli, menjelaskan ruas jalan sepanjang sekitar 3 kilometer itu sebelumnya telah menjadi bagian dari visi dan misi pemerintah desa. Usulan penanganannya juga telah disampaikan melalui berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten.

Namun, dalam prosesnya, ruas tersebut disebut berstatus non-status. Kondisi itu membuat Pemdes Maloy tidak dapat menggunakan anggaran desa untuk melakukan pembangunan permanen seperti pengaspalan maupun pengecoran.

“Jalan dari Simpang 3 sampai Pelabuhan Maloy Lama itu kurang lebih 3 kilometer. Jalan tersebut sudah kami usulkan melalui pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, tetapi kemudian statusnya disebut non-status,” terangnya saat diwawancarai melalui sambungan WhatsApp, Jumat (18/9/2026).

Keterbatasan tersebut membuat pemerintah desa perlu mencari jalur lain agar kebutuhan penanganan jalan tetap dapat didorong. Pemdes Maloy berharap pemerintah kabupaten dapat mengambil peran dalam penanganan ruas tersebut sesuai kewenangannya.

Selain melalui pemerintah daerah, dukungan dari pihak lain juga menjadi salah satu opsi yang diupayakan. Salah satunya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami tetap berusaha agar jalan itu bisa ditangani pemerintah kabupaten, termasuk kalau memungkinkan melalui CSR,” jelasnya.

Menurut Rusli, selama belum ada kejelasan penanganan secara permanen, pemeliharaan rutin menjadi bagian penting untuk menjaga kondisi jalan tetap dapat digunakan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah desa tetap berupaya mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui pihak yang memiliki kewenangan.

“Untuk pemeliharaan rutin, itu menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Kami tetap mendorong supaya jalan tersebut mendapat penanganan,” pungkasnya.(ADV/Kutim)

Editor : RF
Sumber: ALW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *