Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUTIM – Pertumbuhan jumlah siswa membuat kebutuhan ruang belajar di Kutai Timur (Kutim) ikut bergerak naik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim menyebut penambahan ruang belajar masih dibutuhkan di berbagai jenjang pendidikan, bahkan sejumlah wilayah mulai dipertimbangkan untuk memiliki sekolah baru.

Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan, penambahan ruang atau lokal belajar tidak hanya diperlukan pada jenjang SMP. Kebutuhan tersebut terdapat di berbagai jenjang karena tren jumlah peserta didik di Kutai Timur masih mengalami peningkatan. Pemerintah daerah pun harus menyesuaikan ketersediaan sarana pendidikan dengan perkembangan jumlah siswa.

“Kalau penambahan lokal, saya rasa semua ada, semua jenjang ada ya. Karena memang jumlah siswa kita ini kan masih, trennya masih meningkat ini,” kata Mulyono saat diwawancarai di Masjid Agung Al-Faruq, Bukit Pelangi, kawasan pemerintahan Sangatta, Rabu (16/9/2026).

Meningkatnya jumlah siswa membuat penyediaan ruang belajar menjadi salah satu kebutuhan yang perlu diperhatikan. Apalagi, kondisi setiap wilayah di Kutai Timur tidak sama. Ada kawasan yang masih dapat mengandalkan sekolah yang sudah tersedia, sementara daerah tertentu membutuhkan penambahan fasilitas untuk menampung peserta didik.

Selain penambahan ruang belajar, Disdikbud Kutim juga melihat adanya wilayah yang secara kebutuhan berpotensi memiliki sekolah baru. Namun, pembentukan satuan pendidikan baru tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Kajian diperlukan untuk memastikan kebutuhan siswa, lokasi, hingga dukungan pembiayaan.

“Dan memang ada beberapa wilayah yang seharusnya nanti akan dibentuk sekolah baru. Tapi ini masih kita kaji dan kita siapkan dulu dananya,” jelas Mulyono.

Dengan demikian, pembangunan sekolah baru masih berada dalam tahapan persiapan. Disdikbud perlu mempertimbangkan kelayakan sebelum mengambil keputusan agar satuan pendidikan yang dibentuk nantinya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat beroperasi secara berkelanjutan.

Di sisi lain, upaya memperbaiki fasilitas pendidikan juga mendapatkan dukungan melalui program revitalisasi. Mulyono menjelaskan bahwa anggaran revitalisasi sekolah berasal sepenuhnya dari pemerintah pusat. Dana tersebut tidak dikelola terlebih dahulu oleh Disdikbud Kutim, melainkan disalurkan langsung kepada sekolah penerima.

“Revitalisasi ya, itu adalah 100 persen dari pusat dan langsung ke sekolah,” ujarnya.

Dalam mekanisme tersebut, posisi Disdikbud lebih pada mengetahui proposal atau usulan yang disampaikan sekolah. Artinya, satuan pendidikan menjadi bagian penting dalam proses pengajuan kebutuhan revitalisasi, sedangkan sumber pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat.

“Dinas itu hanya mengetahui proposal atau usulan dari sekolah itu saja,” kata Mulyono.

Skema tersebut membuat pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan di Kutai Timur dapat berjalan melalui beberapa jalur. Pemerintah daerah dapat menyesuaikan program berdasarkan kemampuan anggaran daerah, sementara program tertentu seperti revitalisasi mendapatkan dukungan langsung dari pemerintah pusat.
Kebutuhan ruang belajar diperkirakan tetap menjadi perhatian selama jumlah peserta didik terus bertambah.

Penambahan lokal menjadi salah satu langkah untuk mengoptimalkan sekolah yang sudah ada, sedangkan pembentukan sekolah baru dapat dipertimbangkan bagi wilayah yang memang membutuhkan layanan pendidikan tambahan.

Disdikbud Kutim kini dihadapkan pada kebutuhan untuk menyeimbangkan pertumbuhan peserta didik dengan ketersediaan fasilitas pendidikan. Penambahan ruang belajar, kajian pendirian sekolah baru, dan pemanfaatan program revitalisasi dari pemerintah pusat menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan tersebut secara bertahap. (ADV/Kutim).

Editor : RF
Sumber : ALW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *