Screenshot
Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUTIM – Aktivitas padat sejumlah kapal pengangkut batu bara dan operasional perusahaan di perairan Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, dikeluhkan oleh warga setempat. Keberadaan kapal-kapal tersebut dinilai menghambat ruang gerak nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan di wilayah tersebut.

Kepala Desa Pulau Miang, Alimuddin, mengungkapkan bahwa kepadatan lalu lintas kapal di kawasan itu sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan bagi keselamatan dan mata pencaharian warga. Dalam sehari, rata-rata terdapat lima hingga enam kapal besar yang beroperasi di sisi kanan, kiri, hingga bagian depan pulau.

“Kondisi ini memerlukan perhatian serius karena kapal-kapal tersebut beroperasi tepat di area tempat nelayan biasa mencari ikan,” ujar Alimuddin saat diwawancarai di Kantor DPRD Kutim, Selasa (22/9/2026) kemaren.

Sebagian besar warga Pulau Miang, lanjutnya, masih sangat bergantung pada sektor perikanan tangkap. Beririsan langsungnya jalur operasional perusahaan dengan zona tangkap ikan membuat para nelayan kerap mengalami kesulitan saat melaut.

Selain masalah ruang gerak, masyarakat pesisir juga diliputi kecemasan terhadap potensi pencemaran lingkungan. Alimuddin menyoroti risiko jatuhnya material batu bara dari atas kapal yang dikhawatirkan dapat merusak ekosistem laut, mencemari terumbu karang, dan berujung pada menurunnya hasil tangkapan nelayan.

Sebagai solusi jangka panjang, pihak desa mendorong adanya instrumen hukum dan lingkungan yang ketat, salah satunya melalui penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) khusus wilayah laut. Langkah ini dinilai mendesak agar aktivitas industri dan kepentingan masyarakat nelayan dapat berjalan berdampingan tanpa saling merugikan.

Dorongan tersebut turut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk kalangan pemerhati dari Jakarta. Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat segera merespons usulan ini demi menjaga keberlangsungan ekosistem perairan sekaligus melindungi sumber penghidupan warga Pulau Miang.

“Kami berharap pemerintah mendengarkan keluh kesah ini. Pengelolaan laut harus adil dan tetap memperhatikan nasib masyarakat pesisir yang merasakan langsung dampak di lapangan,” pungkasnya. (ADV/Kutim).

Editor : RF
Sumber : ALW

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *