Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUTIM – Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sangkulirang kembali mengemuka. Camat Sangkulirang, Cipto Buntoro, menyebut proses pemekaran wilayah tersebut telah berlangsung cukup panjang dan kini diharapkan mendapat penguatan melalui pembahasan serta persetujuan DPRD Kutai Timur.

Hal itu disampaikan Cipto saat diwawancarai di Kantor DPRD Kutai Timur, Rabu (23/9/2026).

Menurut Cipto, gagasan pembentukan DOB Sangkulirang telah bergerak sejak deklarasi masyarakat dan tim pemekaran pada 2019. Setelah itu, proses berlanjut melalui penyusunan kajian akademik hingga sejumlah pertemuan untuk mengevaluasi perkembangan usulan pemekaran.

“Calon daerah otonomi baru Sangkulirang ini memang sudah cukup panjang pembahasannya. Sudah dilakukan deklarasi oleh masyarakat atau tim pemekaran pada tahun 2019, kemudian dilanjutkan pembahasan kajian akademik,” kata Cipto.

Ia mengatakan, tim pemekaran juga telah memaparkan rencana pembentukan daerah baru tersebut di hadapan Bupati Kutai Timur maupun pimpinan DPRD. Dari rangkaian itu, menurut dia, telah lahir rekomendasi dari pemerintah kabupaten dan DPRD.

Tahapan berikutnya yang diharapkan para pejuang DOB, lanjut Cipto, adalah pembahasan lebih lanjut di DPRD Kutim hingga melalui mekanisme paripurna. Langkah itu dinilai dapat memperkuat usulan sebelum diteruskan ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan tahapan pemerintahan berikutnya.

“Teman-teman pejuang DOB Sangkulirang menginginkan dari DPRD untuk diparipurnakan, sebagai penguatan terhadap usulan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk kemudian dibahas lagi di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Wilayah yang selama ini dikenal sebagai kawasan Sangsaka terdiri atas lima kecamatan, yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan. Penyebutan lima kecamatan tersebut juga digunakan dalam pembagian wilayah kegiatan Pemkab Kutim.

Cipto memandang pemekaran diharapkan dapat memperpendek rentang pelayanan pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan kawasan pesisir dan pedalaman di wilayah tersebut.

Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan, salah satunya menyangkut jumlah penduduk. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan yang diikutinya, penduduk Kecamatan Sangkulirang saat ini sekitar 24 ribu jiwa. Sedangkan gabungan lima kecamatan di kawasan Sangsaka disebut berkisar 93 ribu jiwa.

Cipto mengatakan dalam forum tersebut juga muncul informasi mengenai parameter jumlah penduduk sekitar 150 ribu jiwa yang perlu diperhatikan dalam pembentukan daerah baru.

Meski demikian, ia berharap pembahasan DOB Sangkulirang tidak hanya melihat satu indikator, tetapi juga mempertimbangkan luas wilayah, jarak pelayanan, potensi sumber daya alam, perkembangan perekonomian serta kebutuhan percepatan pembangunan masyarakat.

Bagi Cipto, perkembangan infrastruktur dan pelayanan dasar yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir menjadi bagian penting dalam menyiapkan kawasan Sangsaka apabila proses pembentukan DOB kembali bergerak ke tahapan berikutnya. (ADV/Kutim).

Editor : RF
Sumber : ALW

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *