Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUTIM – Pendidikan tidak boleh menjadi jalan buntu bagi anak yang tak lagi terjangkau sekolah formal. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur mendorong 18 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bersama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menjadi pintu alternatif bagi anak-anak yang masih membutuhkan akses pendidikan.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, mengatakan keberadaan PKBM dan SKB terus dioptimalkan untuk memberikan layanan pendidikan kesetaraan kepada masyarakat. Program tersebut terutama diarahkan kepada anak yang tidak dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur formal, termasuk mereka yang masuk dalam pendataan anak tidak sekolah (ATS).

“Kita punya 18 PKBM. Program yang sedang kita galakkan bagaimana PKBM dan SKB itu dapat mengakomodir terutama untuk anak-anak yang butuh sekolah,” ujar Heri, Senin (28/9/2026).

Menurut Heri, pendidikan nonformal mempunyai posisi penting sebagai jalur alternatif bagi masyarakat yang masih ingin menyelesaikan pendidikan. Melalui PKBM maupun SKB, peserta didik dapat mengikuti program kesetaraan sesuai jenjang pendidikan yang dibutuhkan sehingga kesempatan memperoleh layanan pendidikan tetap terbuka.

Peran PKBM tersebut juga berkaitan erat dengan langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menangani persoalan ATS. Disdikbud terus melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang tersedia untuk memastikan anak yang benar-benar membutuhkan layanan dapat memperoleh intervensi secara tepat.

Heri menjelaskan, data ATS tidak seluruhnya menunjukkan anak yang benar-benar sudah berhenti mengenyam pendidikan. Dalam proses penyisiran, terdapat nama yang sebenarnya telah menyelesaikan pendidikan menengah maupun melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, tetapi masih tercatat di dalam sistem.

“Banyak kategori di dalamnya, yang sebenarnya sudah lulus SMA, ada yang kuliah, tetapi mungkin karena data yang memang perlu ada perbaikan sehingga masih tercatat di ATS,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat proses pembaruan data menjadi bagian penting dalam penanganan ATS. Dengan data yang semakin akurat, pemerintah daerah dapat memetakan anak yang benar-benar tidak bersekolah, mereka yang membutuhkan program kesetaraan, maupun kelompok yang sebenarnya telah menyelesaikan pendidikan.

PKBM dan SKB kemudian dapat mengambil peran untuk mengakomodasi anak yang masih memerlukan layanan pendidikan. Jalur pendidikan nonformal diharapkan mampu memberikan kesempatan kedua kepada peserta didik untuk memperoleh pengakuan pendidikan melalui program kesetaraan sekaligus meningkatkan kapasitas diri.

Namun, Disdikbud Kutim tidak ingin fungsi pendidikan nonformal hanya berhenti pada penerbitan ijazah. Peserta didik yang mengikuti program kesetaraan juga didorong untuk mendapatkan keterampilan praktis yang dapat digunakan ketika kembali ke tengah masyarakat.

“Selain mendapat ijazah, itu juga mendapatkan keterampilan,” ujar Heri.

Untuk mendukung tujuan tersebut, Disdikbud Kutim turut mendorong kolaborasi antara PKBM dengan lembaga kursus. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menghadirkan program keterampilan yang melengkapi pembelajaran pendidikan kesetaraan sehingga peserta didik memperoleh manfaat lebih luas dari proses pendidikan yang diikuti.

“Kemarin itu sudah kita pertemukan mereka. Sosialisasi dan advokasi tentang lembaga kursus dan sudah ada komitmen dari PKBM maupun lembaga kursus untuk bisa bekerja sama,” kata Heri.

Menurutnya, keterampilan akan menjadi modal penting bagi peserta pendidikan nonformal setelah menyelesaikan program. Bekal tersebut dapat dimanfaatkan untuk memasuki dunia kerja, mengembangkan kemampuan secara mandiri ataupun membuka peluang usaha sesuai kompetensi yang dimiliki.

“Kita berharap anak-anak yang keluar sudah ada ijazah paketnya, itu bisa terampil. Dia memiliki keterampilan sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat,” katanya.

Melalui penguatan 18 PKBM, SKB, pembenahan data ATS serta penyediaan pendidikan keterampilan, Disdikbud Kutim berharap layanan pendidikan nonformal semakin tepat sasaran. PKBM tidak hanya diharapkan menjadi tempat memperoleh ijazah kesetaraan, tetapi juga ruang bagi anak untuk mendapatkan kesempatan belajar kembali, mengembangkan keterampilan dan mempersiapkan masa depan yang lebih mandiri. (ADV/Kutim).

Editor : RF
Sumber : ALW

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *