Timesnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama DPRD Kukar menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam struktur APBD perubahan tersebut, terdapat penataan pencatatan pinjaman daerah dari Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar, sementara secara riil anggaran daerah berada di kisaran Rp7,1 triliun.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kukar dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, regulasi terbaru, serta kemampuan pendapatan dan belanja daerah.
“Proses penetapan anggaran perubahan tahun 2026 ini kami sesuaikan dengan perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan regulasi-regulasi terbaru. Kami melakukan perhitungan yang cermat terhadap pendapatan serta efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, secara nominal, angka APBD Perubahan 2026 terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni. Hal tersebut salah satunya dipengaruhi penatausahaan pinjaman dari Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sebelumnya telah direalisasikan.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak terkait, pinjaman tersebut perlu dicatat sebagai bagian dari pendapatan dan selanjutnya dialokasikan pada pos belanja yang telah ditetapkan.
“Secara riil APBD kita turun sekitar Rp100 miliar dibandingkan anggaran murni. Jadi, secara riil sekitar Rp7,1 triliun, kemudian dengan pencatatan pinjaman tersebut angka keseluruhannya menjadi sekitar Rp7,9 triliun,” jelasnya.
Dengan telah ditetapkannya APBD Perubahan 2026, Pemkab Kukar kini mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di lapangan.
Aulia berharap proses eksekusi anggaran dapat dilakukan secara cepat dan tepat sehingga berbagai program yang telah direncanakan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap dengan sudah ditetapkannya APBD Perubahan ini, kita bisa melakukan eksekusi secara cepat di lapangan sehingga proses pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Selain percepatan pembangunan, Pemkab Kukar juga memberikan perhatian terhadap dampak kebijakan fiskal nasional terhadap kondisi ekonomi daerah. Pemerintah daerah, kata Aulia, terus berupaya menjaga stabilitas harga, daya beli masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan pokok.
“Kewenangan utama memang berada di pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah tetap menjaga dampak dari proses pemangkasan ini. Salah satunya dengan menjaga agar tidak terjadi inflasi yang berlebihan sehingga menimbulkan lonjakan harga di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Aulia, pemerintah daerah juga berupaya menjaga tingkat pendapatan masyarakat agar kebijakan fiskal di tingkat pusat tidak berdampak terhadap peningkatan kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ia berharap apabila terdapat penyesuaian anggaran di tingkat pusat, pembiayaan yang tersedia dapat diarahkan ke sektor-sektor produktif sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Ketika di satu sisi dikurangi, kita berharap pembiayaannya disalurkan ke sektor-sektor produktif sehingga bisa menjadi daya dorong dan daya dukung bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
Editor : RF
Sumber : AND
