Timesnusantara.com – KUTIM – Angka anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Kutai Timur perlahan menyusut, seperti benang kusut yang mulai diurai satu per satu. Hasil verifikasi dan validasi terbaru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur mencatat jumlah ATS kini berada di angka 9.461 anak setelah sebelumnya sempat menembus lebih dari 13 ribu.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, mengatakan penurunan itu merupakan hasil dari proses pendataan, verifikasi serta berbagai bentuk intervensi pendidikan yang terus dilakukan. Penanganan melibatkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), terutama untuk membuka kembali akses pendidikan bagi anak yang memang sudah tidak berada dalam sistem sekolah formal.
“Per dua hari kemarin itu di angka 9.461,” kata Heri saat diwawancarai Senin (28/9/2026) kemaren.
Angka tersebut menunjukkan penurunan cukup signifikan dibandingkan data sebelumnya. Pada Maret 2025, jumlah ATS di Kutai Timur tercatat sekitar 13.411 anak. Setelah berbagai upaya dilakukan, jumlah itu berangsur turun ke kisaran 11 ribu, kemudian sekitar 10 ribu, hingga pada proses verifikasi terbaru berada di angka 9.461.
Menurut Heri, perubahan angka ATS tidak hanya dipengaruhi keberhasilan mengembalikan anak ke jalur pendidikan. Verifikasi data juga memiliki peran penting karena sebagian nama yang masuk dalam daftar ternyata tidak lagi sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
“Banyak kategori di dalamnya, yang sebenarnya sudah lulus SMA, ada yang kuliah, tetapi mungkin karena data yang memang perlu ada perbaikan sehingga masih tercatat di ATS,” jelasnya.
Heri menerangkan, kondisi tersebut membuat angka ATS tidak dapat langsung dipahami sebagai jumlah anak yang benar-benar putus sekolah. Data yang masuk perlu diperiksa satu per satu agar status pendidikan setiap anak bisa diketahui secara akurat. Ada yang memang tidak lagi bersekolah, tetapi ada pula yang sebenarnya telah menamatkan pendidikan menengah bahkan melanjutkan ke perguruan tinggi.
Menurutnya, proses verifikasi dan validasi menjadi bagian penting agar pemerintah daerah tidak keliru dalam menentukan sasaran program. Data yang semakin akurat akan memudahkan Disdikbud Kutim memetakan anak yang benar-benar membutuhkan pendampingan maupun fasilitasi untuk kembali mengikuti pendidikan.
Dalam penanganan ATS, Disdikbud Kutim turut memanfaatkan jalur pendidikan nonformal melalui PKBM dan SKB. Lembaga tersebut dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak lagi memungkinkan mengikuti pendidikan formal tetapi masih ingin menyelesaikan jenjang pendidikan melalui program kesetaraan.
Heri menilai kolaborasi dengan lembaga pendidikan nonformal perlu terus diperkuat karena persoalan ATS memiliki kondisi yang beragam. Setiap anak dapat menghadapi latar belakang berbeda sehingga bentuk intervensi juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan status pendidikan masing-masing.
Karena itu, penyisiran data menjadi pekerjaan yang terus berjalan. Pembaruan informasi diperlukan untuk mengetahui apakah anak yang tercatat sebagai ATS masih berada di wilayah Kutai Timur, telah kembali bersekolah, mengikuti program kesetaraan, sudah lulus, atau bahkan telah melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Penurunan jumlah ATS dari sekitar 13.411 pada Maret 2025 menjadi 9.461 pada September 2026 menjadi gambaran bahwa proses intervensi dan pembenahan data mulai menunjukkan perkembangan. Namun, Disdikbud Kutim masih harus memastikan bahwa seluruh nama dalam daftar benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Dengan verifikasi yang terus dilakukan, pemerintah daerah berharap intervensi pendidikan dapat diberikan lebih tepat sasaran. Tujuan akhirnya bukan sekadar menurunkan angka dalam data, tetapi memastikan anak yang benar-benar tidak bersekolah mendapat kesempatan untuk kembali memperoleh layanan pendidikan melalui jalur yang sesuai dengan kondisinya. (ADV/Kutim).
Editor : RF
Sumber : ALW
