Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUTIM – Ijazah kini bukan satu-satunya “tiket” yang diharapkan dibawa peserta pendidikan nonformal ketika kembali ke tengah masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur mendorong Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) membekali peserta didik dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia kerja.

Kebijakan tersebut diarahkan kepada peserta didik yang mengikuti program pendidikan kesetaraan melalui PKBM dan SKB di Kutai Timur. Selain memperoleh ijazah Paket A, Paket B maupun Paket C sesuai jenjang yang ditempuh, mereka diharapkan memiliki kompetensi praktis setelah menyelesaikan pendidikan. Untuk mendukung tujuan itu, Disdikbud Kutim mulai mempertemukan lembaga pendidikan kesetaraan dengan lembaga kursus agar dapat membangun pola kerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan keterampilan.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, menegaskan bahwa hasil dari pendidikan kesetaraan diharapkan tidak berhenti pada dokumen kelulusan.

“Selain mendapat ijazah, itu juga mendapatkan keterampilan,” ujar Heri, Senin (28/9/2026).

Menurut Heri, keterampilan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan peserta didik agar mempunyai bekal ketika kembali beraktivitas di tengah masyarakat. Kompetensi yang dimiliki juga diharapkan dapat memperbesar peluang mereka untuk bekerja, mengembangkan potensi diri ataupun membuka usaha secara mandiri.

Upaya tersebut dilakukan Disdikbud dengan mendorong terbangunnya kolaborasi antara PKBM dan lembaga kursus. Lembaga pendidikan kesetaraan memiliki peserta didik yang membutuhkan penguatan kompetensi, sedangkan lembaga kursus mempunyai program keterampilan yang dapat menjadi pelengkap proses pendidikan nonformal.

“Kemarin itu sudah kita pertemukan mereka. Sosialisasi dan advokasi tentang lembaga kursus dan sudah ada komitmen dari PKBM maupun lembaga kursus untuk bisa bekerja sama,” kata Heri.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas. Disdikbud Kutim ingin pendidikan nonformal tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pendidikan formal yang sempat terputus, tetapi juga mampu memberikan kemampuan praktis yang memiliki manfaat setelah peserta didik menyelesaikan program kesetaraan.

Langkah itu juga selaras dengan arah kebijakan pendidikan nonformal yang menempatkan lembaga kursus sebagai salah satu bagian dalam pengembangan keterampilan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi, peserta didik PKBM maupun SKB memiliki peluang memperoleh tambahan kompetensi sesuai program keterampilan yang tersedia.

“Kita berharap anak-anak yang keluar sudah ada ijazah paketnya, itu bisa terampil. Dia memiliki keterampilan sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat,” katanya.

Bagi Disdikbud Kutim, kombinasi antara pendidikan kesetaraan dan keterampilan diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih nyata. Peserta didik tidak sekadar menyelesaikan jenjang pendidikan, tetapi juga mempunyai kemampuan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.

Keterampilan yang diperoleh nantinya juga diharapkan membuka peluang bagi lulusan pendidikan nonformal untuk menciptakan lapangan usaha. Heri menilai, ketika kompetensi yang dimiliki dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif, manfaat pendidikan nonformal tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga berpotensi memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.

“Kita berharap akan tumbuh UMKM-UMKM baru yang itu akan juga menaikkan ekonomi Kutai Timur,” ujarnya.

Harapan tersebut membuat penguatan kerja sama antara PKBM, SKB dan lembaga kursus menjadi penting. Melalui kolaborasi itu, program keterampilan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik sekaligus perkembangan peluang usaha dan dunia kerja.

Disdikbud Kutim pun akan terus mendorong lembaga pendidikan nonformal untuk memperluas manfaat program kesetaraan.

Dengan menggabungkan pendidikan akademik dan keterampilan, peserta didik diharapkan keluar dari PKBM maupun SKB dengan dua bekal sekaligus, yakni ijazah sebagai pengakuan pendidikan dan kompetensi yang dapat menjadi modal untuk bekerja, berusaha serta hidup lebih mandiri di tengah masyarakat. (ADV/Kutim).

Editor : RF
Sumber : ALW

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *