Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Perniagaan Gang Rahmad, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial J (49) yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi KT 5507 BAI.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 15.15 WITA. Sebelumnya, sepeda motor digunakan anak pelapor untuk membeli makanan sekitar pukul 14.00 WITA.

Setelah itu, kendaraan diparkirkan di lokasi kejadian dengan kondisi kunci masih menempel pada sepeda motor. Sekitar pukul 15.15 WITA, saat hendak digunakan kembali, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Pelapor kemudian mengecek rekaman CCTV milik warga sekitar. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria yang tidak dikenal membawa sepeda motor tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan melaporkannya ke Polsek Samarinda Ulu.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, polisi kemudian mengamankan J pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 00.10 WITA di Jalan Tantina 4, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Saat diamankan, J juga diketahui sedang menjalani proses hukum di Polsek Sungai Pinang terkait perkara pencurian sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga mengakui perbuatannya dalam pencurian Honda Scoopy tersebut.

Polisi turut mengamankan satu unit Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi KT 5507 BAI sebagai barang bukti. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, J diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP.

Editor : RF

Sumber : Humas Polresta Samarinda 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *