Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda – Target pengoperasian Terowongan Samarinda yang sebelumnya diarahkan pada September 2026 belum terealisasi hingga Oktober 2026.

Kondisi tersebut membuat DPRD Kota Samarinda menilai masyarakat membutuhkan kepastian mengenai tahapan yang masih harus diselesaikan sebelum terowongan tersebut dapat dibuka dan digunakan secara resmi.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan keterlambatan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama terkait kendala administrasi dan teknis yang membuat target September meleset.

“Target awal September kemarin, tapi sampai sekarang belum bisa operasi. Masyarakat tentu bertanya-tanya, ada apa. Kita butuh kepastian dari Pemkot,” ujar Deni Hakim Anwar.

Komisi III DPRD Samarinda akan mendalami secara khusus proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bersama Dinas PUPR Kota Samarinda sebagai syarat utama pengoperasian.

“SLF ini kunci. Kita akan dalami bersama PUPR, apa yang belum terpenuhi. Jangan sampai molor terus tanpa kejelasan,” tegas politisi Fraksi Gerindra itu.

DPRD berharap penyelesaian administrasi dan teknis dilakukan secara terukur, cepat, namun tetap mengedepankan aspek keselamatan, sehingga terowongan dapat segera memberikan manfaat nyata bagi kelancaran mobilitas dan penguraian kemacetan warga Samarinda.

Editor : RF
Sumber : A

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *